Minggu, 23 Juli 2017

Peran Konselor di Sekolah Dasar



Peran Konselor di Sekolah Dasar
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Peran Konselor di Sekolah Dasar

Konselor sekolah adalah petugas profesional yang berarti secara formal telah disiapkan oleh lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah dasar. Sofyan S. Willis (2008, hlm. 83) memaparkan mengenai kualifikasi seorang konselor yakni “semua kriteria keunggulan, termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkan dalam menjalankan proses konseling, sehingga mencapai tujuan dengan berhasil”. Konselor merupakan tenaga pendidik profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling dan program pendidikan profesi konselor dari perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
Terdapat sejumlah sifat yang harus dimiliki oleh seorang konselor, antara lain:
1. Tingkah laku yang etis.
2. Kemampuan intelektual untuk memahami seluruh tingkah laku manusia dan masalahnya, serta dapat memadukan kejadian-kejadian sekarang dengan pengalaman-pengalaman pada masa lampau.
3. Dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan situasi.
4. Menerima konseli (orang yang diberi konseling) sebagai pribadi dengan segala harapan, ketakutan, keputusan, dan kebimbingan.
5. Dapat menangkap arti dari ekspresi konseli.
6. Peka terhadap rahasia pribadi.
7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Dewa Ketut Sukardi (1985, hlm. 20) mengemukakan tugas-tugas konselor di sekolah, sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab tentang keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
2. Mengumpulkan, menyusun, mengelola, dan menafsirkan data, yang kemudian dapat digunakan oleh semua staf bimbingan di sekolah.
3. Memilih dan mempergunakan berbagai instrumen psikologis untuk memperoleh berbagai informasi mengenai bakat khusus, minat, kepribadian, dan inteligensi untuk masing-masing siswa.
4. Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individual.
5. Mengumpulkan, menyusun, dan mempergunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan, pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
6. Melayani orang tua/wali murid, yang ingin mengadakan konsultasi tentang anaknya.
Menurut Umar dan Sartono (1998, hlm. 42) “tanggung jawab seorang konselor di sekolah ialah membantu kepala sekolah berserta stafnya dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah”. Sehubungan dengan hal tersebut, Yusuf dan Catherine (2001, hlm. 207) mengemukakan bahwa konselor bersama kepala sekolah perlu merencanakan program bimbingan yang sistematis, meliputi:
1. Program pengembangan pendidikan guru.
2. Program konsultasi untuk guru dan orang tua.
3. Program konseling murid.
4. Program layanan referral untuk murid.
5. Program pengembangan dan penelitian sekolah.
6. Penilaian hasil belajar dan layanan bimbingan lainnya.
Konselor sekolah dalam menjalankan tugasnya harus mampu melaksanakan peranan yang berbeda-beda dari situasi ke situasi lainnya. Pada situasi tertentu kadang konselor harus berperan sebagai teman dan pada situasi lainnya berperan sebagai pendengar yang baik atau pembangkit semangat, atau peranan lain yang dituntut oleh konseli dalam proses konseling. Winkel (1991, hlm. 71) menegaskan bahwa “konselor sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli/siswa, sebagai teman bagi konseli/siswa, bahkan konselor sekolah dituntut agar mampu berperan sebagai orang tua bagi konseli/siswa”. Sejalan dengan pendapat Prayitno dan Erman Amti (1999, hlm. 122) bahwa peranan konselor sekolah harus “menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah”.
Konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa menganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lain guna terlaksananya program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan, juga menjalin hubungan kepada semua siswa, baik siswa yang memiliki masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir, maupun siswa yang tidak memiliki masalah, guna membantu dan memfasilitasi siswa dalam menyelesaikan kesulitan atau masalah.

Referensi
Prayitno, & Amti, E. (1999). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Sukardi, D. K. (1985). Pengantar Teori Konseling. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Umar, S., & Sartono (1998). Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: Pustaka Setia.
Willis, S. S. (2013). Konseling Individual: Teori dan Praktik. Bandung: Alfabeta.
Winkel. W. S. (1991). Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah. Jakarta: PT Grasindo.
Yusuf, G., & Catherine, D. L. S. (2001). Pengantar Bimbingan dan Konseling Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT Prenhallindo.

0 comments:

Posting Komentar

popcash