Jumat, 13 Februari 2015

Hal Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Surat Kuasa


Surat Kuasa adalah surat yang dibuat untuk memberikan kekuasaan terhadap seseorang yang dapat dipercaya agar bertindak mewakili orang yang memberi kuasa, karena orang yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakannya sendiri.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat kuasa adalah:
  1. Surat kuasa dibuat karena sipemberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri.
  2. Surat kuasa diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk bertindak sebagai pemberi kuasa berdasarkan unsur kepercayaan
  3. Surat kuasa untuk instansi atau kedinasan ditulis pada kertas yang bermaterai.
  4. Pemberi dan penerima surat kuasa harus sudah dewasa, sehat jasmani dan rohani.
  5. Identitas penerima dan pemberi surat kuasa harus jelas, nama, umur, pekerjaan serta alamat masing-masing.
  6. Surat kuasa dibuat oleh perusahaan atau instansi menggunakan nomor surat kuasa.
  7. Perlu dijelaskan maksud pembuatan surat kuasa tersebut.
  8. Surat kuasa hanya berlaku pada jangka waktu yang telah ditetapkan.
  9. Surat kuasa perseorangan tidak perlu memakai nomor surat kuasa.
  10. Surat kuasa perlu mencantumkan tempat, tanggal, bulan, dan tahun surat tersebut dibuat.
  11. Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa.
  12. Surat kuasa atau instansi yang dibuat perusahaan harus memakai cap instansi yang bersangkutan.

Isi Surat Kuasa

Surat kuasa dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa ini dibuat oleh perseorangan atau pribadi yang diberikan kepada seseorang yang dapat dipercaya. Isi surat perseorangan adalah.
  1. istilah atau kata-kata surat kuasa
  2. nama pemberi atau penerima kuasa
  3. pekerjaan memberi atau menerima
  4. maksud dan tujuan surat kuasa
  5. tempat, tanggal, bulan dan tahun surat kuasa dibuat
  6. tanda tangan dan nama jelas pemberi dan penerima kuasa

Surat Kuasa Instansi atau Perusahaan
Surat ini merupakan surat kuasa yang dibuat oleh instansi atau perusahaan yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahan atau karyawannya, sesuai dengan tugasnya masing-masing, untuk melaksanakan tindakan tersebut.

Isi surat kuasa instansi atau perusahaan mencakup hal-hal berikut:
  1. nama organisasi, instansi atau perusahaan dengan alamat yang lengkap
  2. kata-kata dalam surat kuasa
  3. nomor surat kuasa
  4. nama penerima surat kuasa
  5. jabatan atau pekerjaan penerima kuasa
  6. alamat penerima kuasa
  7. tujuan memberi kuasa
  8. tempat dan tanggal, bulan dan tahun surat kuasa dibuat
  9. tanda tangan di atas materai, nama jelas, dan jabatan pemberi kuasa
  10. tanda tangan dan nama jelas serta jabatan penerima kuasa

Surat sebelumnya Surat Perjanjian

0 comments:

Posting Komentar

popcash