Kamis, 03 Agustus 2017

Pendidikan Holistik



Pendidikan Holistik
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Pendidikan Holistik

Kata holistik berasal dari kata holism, yang pertama kali digunakan oleh J. C. Smuts pada tahun 1926. Seperti yang ditulis oleh Shinji Nobira pada makalah Education for Humanity: Implementing Values in Holistic Education (dalam Jejen Musfah, 2012, hlm. 22) bahwa “the word holistic is derived from the holism. The word holism is said to have been first used in holism and evolution by J. C. Smuts written in 1926”. Asal kata holism diambil dari bahasa Yunani, holos, yang berarti semua atau keseluruhan.
Departemen Pendidikan Nasional pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (2011, hlm. 406) mendefinisikan kata holism (holisme) sebagai “cara pendekatan terhadap suatu masalah atau gejala, dengan memandang gejala atau masalah itu sebagai suatu kesatuan yang utuh”. Dari kata holisme itu, kata holistik diartikan sebagai cara pandang yang menyeluruh atau keseluruhan.
Sebelum digunakan di dunia pendidikan, terlebih dahulu istilah holistik digunakan dalam dunia kesehatan, khususnya kedokteran. Di dalam dunia kedokteran, ilmu holistik memandang bahwa “tubuh manusia adalah sebagai suatu sistem yang saling berkaitan satu sama lain” (Moh Sholeh dan Imam Musbikin, 2005, hlm. 5).
Sedangkan dalam psikologi terdapat teori-teori yang berorientasi holistik. Holistik dalam psikologi artinya bahwa “teori itu menekankan pandangan bahwa manusia merupakan suatu organisme yang utuh atau padu dan bahwa tingkah laku manusia tidak dapat dijelaskan semata-mata berdasarkan aktivitas-aktivitas bagian-bagiannya” (A. Supratiknya, 1993, hlm. 8-9).
Pada ranah pendidikan, pendidikan holistik merupakan “suatu metode pendidikan yang membangun manusia secara keseluruhan dan utuh dengan mengembangkan semua potensi yang mencakup potensi sosial-emosi, potensi intelektual, potensi moral atau karakter, kreatifitas, dan spiritual” (Ratna Megawati, 2005, hlm. 6).
Secara filosofis, pendidikan holistik adalah filsafat pendidikan yang didasarkan pada anggapan bahwa setiap orang dapat menemukan identitas, makna, dan tujuan dalam hidup melalui hubungan dengan masyarakat, alam, dan nilai-nilai kemanusiaan, seperti kasih sayang dan perdamaian. Definisi tersebut disampaikan oleh Ron Miller (dalam Ganesh Prasad Saw, 2013, hlm. 70), sebagai berikut:
“holistic  education is a philosophy of education based on the premise that each person finds identity, meaning, purpose in life through connections to the community, to the natural world, and to humanitarian values such as compassion and peace”.
Istilah pendidikan holistik ini sering digunakan pada model pendidikan yang lebih demokratis dan humanistik. Robin Ann Martin (dalam Ganesh Prasad Saw, 2013, hlm. 70-71) menyatakan bahwa “at its most general level what distinguishes holistic education from other forms of educations are its goal, its attention to experiment learning”. Artinya, pada tingkat paling umum, apa yang membedakan pendidikan holistik dari bentuk-bentuk lain dari pendidikan adalah tujuannya, yaitu perhatian untuk belajar dari pengalaman.
Miller, dkk. (dalam Herry Widyastono, 2012, hlm. 470) merumuskan bahwa pendidikan holistik adalah “pendidikan yang mengembangkan seluruh potensi siswa secara harmonis (terpadu dan seimbang), meliputi potensi intelektual (intellectual), emosional (emotional), fisik (physical), sosial (sosial), estetika (aesthetic), dan spiritual”. Masing-masing potensi hendaknya dikembangkan secara harmonis. Jangan sampai terjadi kemampuan intelektual berkembang jauh melebihi sikap dan keterampilannya. Manusia yang mampu mengembangkan seluruh potensinya merupakan manusia yang holistik, yaitu manusia pembelajar sejati yang selalu menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari sebuah sistem kehidupan yang luas, sehingga selalu ingin memberikan kontribusi positif dan terbaik kepada lingkungannya.
Schreiner, dkk. (dalam Herry Widyastono, hlm. 469) mengemukakan prinsip pendidikan holistik, di antaranya:
1. berpusat pada Tuhan yang menciptakan dan menjaga kehidupan;
2. pendidikan untuk transformasi;
3. berkaitan dengan pengembangan individu secara utuh di dalam masyarakat;
4. menghargai keunikan dan kreativitas individu dan masyarakat yang didasarkan pada kesalinghubungannya;
5. memungkinkan partisipasi aktif di masyarakat;
6. memperkukuh spiritualitas sebagai inti hidup dan sekaligus pusat pendidikan;
7. mengajukan sebuah  hal praktis mengetahui, mengajar, dan belajar; dan
8. berhubungan dan berinteraksi dengan pendekatan dan perspektif yang berbeda-beda.
Istilah pendidikan holistik muncul dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada peraturan tersebut, holistik didefinisikan sebagai “cara memandang segala sesuatu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan bagian lain yang lebih luas”. “Hanya saja dalam praktiknya sering menyimpang terutama di sekolah/madrasah yang tanpa kepemimpinan yang kuat dan visi yang jelas” (Jejen Musfah, 2012, hlm. 5).
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia, pendidikan holistik mendapat perhatian serius dari pemerhati pendidikan di Indonesia. Misalnya, Nanik Rubiyanto dan Dany Haryanto (2010, hlm. 1) menyatakan bahwa
pendidikan holistik adalah pendidikan yang bertujuan memberi kebebasan siswa didik untuk mengembangkan diri tidak saja secara intelektual, tapi juga memfasilitasi perkembangan jiwa dan raga secara keseluruhan sehingga tercipta manusia Indonesia yang berkarakter kuat yang mampu mengangkat harkat bangsa. Mewujudkan manusia merdeka seperti ungkapan Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, manusia utuh merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.
Pendidikan holistik berkembang sekitar tahun 1960-1970 sebagai akibat dari keprihatinan merebaknya krisis ekologis, dampak nuklir, polusi kimia dan radiasi, kehancuran keluarga, hilangnya masyarakat tradisional, hancurnya nilai-nilai tradisional serta intitusinya. Namun, sampai saat ini banyak model pendidikan yang berlandaskan pandangan abad ke-19 yang menekankan pada reductionism (pembelajaran terkotak-kotak), linier thinking (pembelajaran non-sistemik), dan positivism (pembelajaran di mana fisik yang utama), yang membuat siswa sulit untuk memahami relevansi arti dan nilai antara yang dipelajari di sekolah dengan kehidupannya. Oleh karena itu, “sangat dibutuhkan adanya sistem pendidikan yang terpusat pada siswa yang dibangun berdasarkan asumsi komunikatif, menyeluruh, dan demi kepenuhan jati diri siswa dan guru” (Nanik Rubiyanto dan Dany Haryanto, 2010, hlm. 31-32).
Pada pendidikan holistik, peran dan otoritas guru dalam memimpin dan mengontrol kegiatan pembelajaran hanya sedikit dan guru lebih banyak berperan sebagai sahabat, mentor, dan fasilitator. Diibaratkan peran guru seperti seorang teman dalam perjalanan yang telah berpengalaman dan menyenangkan. Sekolah hendaknya menjadi tempat siswa dan guru bekerja guna mencapai tujuan yang saling menguntungkan. “Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting, perbedaan individu dihargai dan kerjasama (kooperatif) lebih utama daripada persaingan (kompetitif)” (Nanik Rubiyanto dan Dany Haryanto, 2010, hlm. 33-34).
Tujuan pendidikan holistik menurut Nanik Rubiyanto dan Dany Haryanto (2010, hlm. 33), yakni
membantu mengembangkan potensi individu dalam suasana pembelaran yang lebih menyenangkan dan menggairahkan, demokratis dan humanis melalui pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui pendidikan holistik, peserta didik diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri (learning to be). Dalam arti dapat memperoleh kebebasan psikologi, mengambil keputusan yang baik, belajar melalui cara yang sesuai dengan dirinya, memperoleh kecakapan sosial, serta dapat mengembangkan karakter dan emosionalnya.
Jejen Musfah (2012, hlm. 3) juga menjelaskan tujuan pendidikan holistik, yakni
Membentuk peserta didik yang setia memahami persoalan lingkungannya dan berusaha ikut terlibat langsung dalam upaya pemecahan masalah-masalah lokal dan global. Hal ini meniscayakan kompetensi dan militansi yang memadai dari setiap peserta didik tentang diri, lingkungan sosial, dan teknologi, informasi, serta komunikasi.
Untuk itu, beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran holistik, di antaranya 1) menggunakan pendekatan pembelajaran transformatif, 2) prosedur pembelajaran yang fleksibel, 3) pemecahan masalah melalui lintas disiplin ilmu, 4) pembelajaran yang bermakna, dan 5) pembelajaran melibatkan komunitas di mana individu berada.

Referensi
Departemen Pendidikan Nasional (2011). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdiknas.
Megawati, R. (2005). Pendidikan Holistik. Cimanggis: Indonesia Heritage Foundation.
Musfah, J. (2012). Pendidikan Holistik Pendekatan Lintas Perspektif. Jakarta: Kencana.
Rubiyanto, N., & Haryanto, D. (2010). Strategi Pembelajaran Holistik di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Saw, G. P. (2013). A Frame Work of Holistic Education. International Journal of Innovative Research & Development, 2(8), hlm. 70-71.
Sholeh, M., & Musbikin, I. (2005). Agama sebagai Terapi: Telaah Menuju Ilmu Kedokteran Holistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Supratiknya, A. (1993). Teori-teori Holistik (Organismik-Fenomenologis). Yogyakarta: Kanisius.
Widyastono, H. (2012). Muatan Pendidikan Holistik dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menegah. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 18 (4), hlm. 469-470.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

0 comments:

Posting Komentar

popcash