Jumat, 01 September 2017

Dimensi Kemanusiaan dan Pendidikan



Dimensi Kemanusiaan dan Pendidikan
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Dimensi Kemanusiaan dan Pendidikan

Pendidikan merupakan usaha untuk memanusiakan manusia. Subyek, obyek, atau sasaran pendidikan adalah manusia. Menurut Syah (dalam Chandra, 2009, hlm. 33) dikatakan bahwa “pendidikan berasal dari kata dasar ‘didik’ yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan”. Pendidikan bermaksud membantu manusia untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Oleh karena itu, keberadaan manusia tidak dapat terlepas dari lingkungannya, maka berlangsungnya proses pendidikan tersebut selamanya akan berkaitan erat dengan lingkungan dan akan saling mempengaruhi secara timbal balik.
Potensi-potensi manusia akan dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman tersebut terjadi karena adanya interaksi secara efektif dan efesien antara manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia. Interaksi manusia dengan lingkungannya secara efektif dan efisien dapat memberikan pengalaman yang mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan yang disebut pendidikan.
Hakikat adalah hal yang menunjukkan keberadaan sesuatu. Hakikat merupakan sesuatu yang mesti ada pada sesuatu dan jika sesuatu tersebut tidak ada maka sesuatu itu tidak berwujud. Adapun hakikat manusia adalah sesuatu yang pasti ada pada manusia dan sesuatu yang dimiliki dari manusia yang satu dengan yang lain itu berbeda. Pada hakikat manusia terdapat empat dimensi manusia yang dibawa sejak lahir. Adapun dimensi tersebut, yakni:

1. Dimensi Keindividuan
Manusia sebagai makhluk individu memiliki arti bahwa manusia sebagai seorang yang utuh, tidak dapat dibagi antara kesatuan fisik dan psikis. Sebagai individu, manusia merupakan makhluk yang unik (berbeda antara yang satu dengan yang lain). Hal ini terlihat pada diri setiap manusia yang mempunyai dunia sendiri. Mereka secara sadar ingin menunjukkan eksistensinya, ingin menjadi dirinya sendiri, dan bebas bercita-cita.
Manusia sebagai individu memiliki hak secara kodrat alami atau sebagai anugerah Tuhan kepadanya. Hak asasi sebagai pribadi, terutama hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki. Konsekuensi dari adanya hak yaitu manusia menyadari kewajiban-kewajiban dana tanggung jawab sosial.
Agar individu berkembang menjadi lebih baik, maka perlu adanya pendidikan guna mengembangkan anak didik dalam menolong dirinya sendiri. Untuk menolong dirinya tersebut, anak didik perlu mendapatkan pengalaman dalam mengembangkan aspek kognitif yaitu kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, aspek psikomotorik yang berkaitan dengan kemampuan mengembangkan kreatifitas dan keterampilan, serta aspek afektif yaitu kualitas keimanan, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berkepribadian unggul, dan kompetensi estetis. Oleh karena itu, agar aspek-aspek tersebut terpenuhi, usaha yang dapat dilakukan pendidik di samping mengajarkan pelajaran, yakni menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, mengajarkan peserta didik menjadi anak yang berpikir kritis, mengajarkan sopan santun, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, pendidik perlu memvariasi metode pembelajaran yang digunakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sehingga melalui pelayanan pendidikan yang tepat akan melahirkan individu-individu yang memiliki kepribadian utuh.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keindividuan ada dua macam, yakni:
a. Faktor internal
Faktor internal adalah penilaian yang dilakukan individu terhadap dirinya sendiri berdasarkan dunia di dalam dirinya. Adapun faktor ini terdiri atas tiga bentuk, yaitu diri identitas (identity self), diri pelaku (behavioral self), dan diri penerimaan/penilaian (judging self).
b. Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah penilaian dirinya melalui hubungan sosial atau hal-hal lain di luar dirinya. Adapun faktor eksternal, meliputi diri fisik (physical self), diri etnik moral (moral ethical self), diri pribadi (personal self), diri keluarga (family self), dan diri sosial (sosial self).

2. Dimensi kesosialan
Dimensi kesosialan merupakan dimensi yang didasarkan pada tiap-tiap individu yang diharapkan dapat bersosialisasi dengan lingkungan dan menjalin komunikasi yang baik di mana dalam kehidupan sehari-hari tidak menyebabkan perpecahan antara satu dengan lainnya, sehingga tercipta masyarakat yang rukun, aman, dan tentram. Perwujudan manusia sebagai makhluk sosial tampak nyata bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu hidup tanpa bantuan orang lain. Manusia hidup saling bergantung, berhubungan, dan saling membutuhkan.
Manusia lahir ke dunia melalui rahim ibunya dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Ia lahir dalam keadaan tidak berdaya. Namun, bersamaan dengan itu ia lahir memiliki potensi kemanusiaan berupa kekuatan panca indera, budi, dan nurani. Potensi kemanusiaan tersebut merupakan modal dasar bagi manusia untuk berkembang menjadi dirinya sendiri. Pada proses pengembangan potensi kemanusiaan yang dimilikinya, tidak akan berlangsung secara alami dengan sendirinya, melainkan ia membutuhkan manusia lain di luar dirinya sendiri, seperti ibunya, ayahnya, maupun dengan masyarakat lingkungannya. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 4 yang menyatakan bahwa peserta didik (anak) adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”. Anak akan menjadi manusia jika ia hidup bersama-sama dengan manusia lain di luar dirinya. “Semua ini menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk sosial” (Sadulloh, 2009, hlm. 8).
Proses terbentuknya dimensi sosial dan perkembangannya dalam pendidikan pada diri manusia tampak lebih jelas pada dorongan untuk bergaul. Melalui adanya dorongan untuk bergaul, setiap orang ingin bertemu dengan sesamanya sebagai anggota masyarakat. Seseorang juga berkewajiban untuk berperan dan menyesuaikan diri serta bekerja sama dengan masyarakat.
Hal ini terjadi pada peserta didik di sekolah, yakni peserta didik tidak mungkin melakukan semua hal sendiri. Dengan adanya peserta didik pada lingkungan sekolah, maka interaksi yang terjadi dengan peserta didik lain akan selalu terjadi, sehingga setiap peserta didik dengan semua warga sekolah secara tidak langsung akan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.
Adapun faktor yang mempengaruhi perubahan sosial, di antaranya:
a. Faktor internal
1) Bertambah atau berkurangnya penduduk.
2) Penemuan-penemuan baru.
3) Konflik dalam masyarakat.
4) Pemberontakan
b. Faktor eksternal
1) Perubahan lingkungan fisik manusia.
2) Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
3) Peperangan.

3. Dimensi kesusilaan
Susila berasal dari kata su dan sila, artinya kepantasan yang lebih tinggi. Persoalan kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai. Nilai kehidupan berupa norma yang berlaku di masyarakat dan moral, yaitu ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan. Pada moral diajarkan segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, serta suatu perbuatan yang dinilai buruk yang harus ditinggalkan. Pada hakikatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga disebutkan manusia adalah makhluk susila.
Hanya manusia saja yang mampu menghayati norma-norma dan nilai-nilai dalam kehidupan, sehingga dapat menetapkan pilihan tingkah laku yang baik dan buruk. Bagi manusia, nilai-nilai dan norma-norma yang perlu dikembangkan adalah nilai-nilai universal yang diakomodasi dan diadaptasi dalam nilai-nilai khas yang terkandung dalam budaya bangsa.
Faktor yang mempengaruhi perkembangan kesusilaan manusia pada lingkungan keseharian, pada dasarnya seseorang diharapkan mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam unsur masyarakat. Pengamalan ini tidak hanya pengamalan semata, namun harus diajarkan dan diresapi sedemikan rupa, sampai terciptanya lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan.

4. Dimensi keberagamaan
Pada hakikatnya manusia adalah mahkluk religius. Beragama merupakan kebutuhan manusia karena manusia adalah makhluk yang lemah, sehingga memerlukan tempat bersandar. Manusia sebagai makhluk beragama memiliki kemampuan menghayati pengalaman diri dan dunianya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Pemahaman agama diperoleh melalui pelajaran agama, sembahyang, doa-doa, maupun meditasi. Jauh dekatnya hubungan ditandai dengan tinggi rendahnya keimanan dan ketaqwaan manusia yang bersangkutan.
Proses perkembangan agama dalam pendidikan dilatarbelakangi dengan semakin merosotnya moral manusia dalam ruang lingkup keseharian. Hal ini menjadi tujuan dalam pendidikan, yang bertujuan membina dan mendidik seseorang agar menjadi manusia yang bermoral dan berakhlak mulia.
Adapun faktor yang mempengaruhi dimensi keberagamaan, antara lain:
a. Pembentukan inti
1) Pembentukan kata hati nurani.
2) Pembentukan niat dalam melakukan kegiatan.
b. Pembentukan kebiasaan
1) Biasa berbuat baik sesuai perintah Tuhan.
2) Biasa berbuat baik kepada sesama manusia.
3) Biasa berbuat baik terhadap makhluk Tuhan yang lain.
c. Pembentukan daya jiwa
Pandangan hidup yang selaras dan seimbang dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan tuntunan agama.

Referensi
Chandra, F. (2009). Peran Partisipasi Kegiatan di Alam Masa Anak, Pendidikan dan Jenis Kelamin sebagai Moderasi terhadap Perilaku Ramah Lingkungan. (Disertasi). Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Sadulloh, U. (2009). Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

0 comments:

Posting Komentar

popcash