Jumat, 13 Oktober 2017

Remedial Teaching



Remedial Teaching
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Remedial Teaching

Pendidikan pada masa lampau diartikan sebagai proses individual, bukan proses kelompok. Pengajaran yang dilakukan oleh guru untuk peserta didik diselenggarakan secara individual. Oleh karena itu, “siswa yang mendapat kesulitan belajar di sekolah dan di rumah tidak terlalu menonjol sebab semuanya telah dapat dipecahkan oleh gurunya pada saat berlangsungnya pengajaran di sekolah” (Wijaya, 2010, hlm. 45).
Berlainan dengan realita, kala itu pada satu segi pengajaran di kelas dilakukan secara individual, pada segi kurikulum masih dibuat secara umum, artinya kurikulum yang disediakan tidak memuat program khusus yang diarahkan untuk kepentingan pengembangan potensi perseorangan, sedangkan kenyataan di kelas sebaliknya. Untuk menjembatani perebedaan-perbedaan dan kesenjangan tersebut diciptakan pelayanan sistematis dan terarah untuk kepentingan penanggulangan kasus.
Pelayanan tersebut bersifat mendadak dengan kurikulum juga dibuat secara mendadak, kurikulum tersebut dikenal dengan istilah kurikulum muatan kecelakaan (accident prone curriculum). “Bantuan yang diberikan berupa pelayanan untuk kepentingan individu yang mendapat kesulitan” (Wijaya, 2010, hlm. 46).
Pada tahun 1930-an, pakar psikologi berpendapat bahwa kemampuan dapat diukur dan pengelompokkan siswa dapat dilakukan, sehingga pengajaran klasikal dapat diselenggarakan. Kurikulum sebagai sarana untuk mencapai tujuan dibuat sesuai dengan kebutuhan individu dan kelompok. Konsekuensi logisnya, pada tahun 1940-an, program pendidikan dan pengajaran remedialmulai terorganisasi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah dan butir-butir aspirasinya dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pendidikan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan remedial, yakni sesuatu yang “berhubungan dengan perbaikan, pengajaran ulang bagi murid yang belajarnya jelek, serta bersifat menyembuhkan” (Depdikbud, 1991, hlm. 831). Sedangkan teaching berarti “proses perbuatan, cara mengajar, atau mengajarkan” (Depdikbud, 1991, hlm. 15). Menurut Ahmadi dan Supriyono (1990, hlm. 145) “remedial teaching adalah suatu bentuk pengajaran yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan dengan singkat pengajaran yang membuat menjadi baik”. Good (dalam Sukardi, 2010, hlm. 228) menyatakan bahwa “class remedial is a specially selected group of pupils in need of more intensive instruction in some area education than is possible in the reguler classroom”. Artinya, kelas remedial merupakan pengelompokkan siswa khusus yang dipilih, yang memerlukan pengajaran lebih pada mata pelajaran tertentu daripada siswa dalam kelas biasa. Sejalan dengan hal tersebut, Abdurrahman (dalam Hastuti, 2000, hlm. 1) menyatakan bahwa “remedial teaching pada hakikatnya merupakan kewajiban bagi semua guru setelah mereka melakukan evaluasi formatif dan menemukan adanya peserta didik yang belum mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan”.
Berdasar pada sejumlah pendapat tersebut, dapat ditarik garis besar bahwa remedial teaching adalah suatu bentuk pengajaran khusus, yang ditujukan untuk menyembuhkan atau memperbaiki sebagian atau seluruh kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik. Program remedial diharapkan dapat membantu peserta didik yang belum tuntas untuk mencapai ketuntasan hasil belajar.
Dasar hukum pelaksanaan remedial teachingterdapat pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
 Adapun ciri-ciri remedial teaching menurut Usman dan Setiawati (1993, hlm. 103-104), sebagai berikut:
1. Dilakukan setelah diketahui kesulitan belajar dan kemudian diberikan pelayanan khusus sesuai dengan jenis, sifat, dan latar belakang peserta didik;
2. Remedial teachingdisesuaikan dengan kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik;
3. Metode yang digunakan bersifat diferensial sesuai dengan jenis, sifat, dan latar belakang kesulitan belajar peserta didik;
4. Dilaksanakan melalui kerjasama berbagai pihak, baik guru, pembimbing, konselor, maupun orangtua/wali murid;
5. Pendekatan dan teknik lebih diferensial disesuaikan dengan keadaan siswa; dan
6. Alat evaluasi yang digunakan sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi siswa.
Menurut Warji (1987, hlm. 34) tujuan remedial teachingadalah “memberikan bantuan baik berupa perlakukan pengajaran maupun berupa bimbingan dalam upaya mengatasi kasus-kasus yang dihadapi siswa”. Adapun tujuan remedial teaching secara khusus, di antaranya:
1. Agar siswa dapat memahami dirinya khususnya hasil belajarnya.
2. Dapat memperbaiki atau mengubah cara belajar ke arah yang lebih baik.
3. Dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4. Dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang lebih baik.
5. Dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya.
6. Memperbaiki kelemahan atau kekurangan murid yang segera ditemukan sendiri oleh siswa berdasarkan evaluasi yang diberikan secara kontinyu.
Remedial teaching memiliki sejumlah macam fungsi dalam proses belajar mengajar menurut Hastuti (2000, hlm. 146), antara lain:
1. Fungsi korektif
Remedial teaching dapat dijadikan sebagai pembetulan atau perbaikan terhadap beberapa komponen yang perlu diperbaiki. Adapun komponen yang perlu diperbaiki, yakni:
a. Sikap guru terhadap siswanya yang kurang objektif;
b. Pelajaran proses belajar mengajar termasuk strateginya;
c. Pilihan materi yang kurang sesuai atau terkadang dapat membuat siswanya jenuh;
d. Cara penyampaian materi; dan
e. Cara pendekatan kepada siswa.
2. Pemahaman
Remedial teaching memungkinkan tumbuhnya pemahaman guru terhadap siswa, sehingga guru dapat menyesuaikan diri dengan siswa yang memiliki perbedaan kemampuan secara individual.
3. Penyesuaian
Melalui remedial teaching siswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga mendorong siswa untuk belajar secara optimal agar mencapai hasil yang lebih baik.
4. Akselerasi
Remedial teaching dapat membantu mempercepat penguasaan terhadap materi bagi peserta didik yang lambat dalam menerima pemahaman materi yang disampaikan oleh guru.
5. Terapeutik
Remedial teaching dapat menyembuhkan kondisi siswa yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar.
Di dalam remedial teaching menurut Makmun (2003, hlm. 236) terdapat tiga macam pendekatan yang digunakan, di antaranya:
1. Pendekatan yang bersifat preventif
Pendekatan ini ditujukan kepada peserta didik tertentu yang berdasarkan informasi diprediksikan akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan suatu program tertentu yang akan ditempuh. Oleh karena itu, sasaran pokok dari pendekatan ini adalah berupaya semaksimal mungkin agar hambatan-hambatan yang diprediski tersebut dapat direduksi seminimal mungkin sehingga siswa yang bersangkutan diharapkan dapat mencapai prestasi dan kemampuan penyesuaian sesuai dengan kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan. Pendekatan preventif ini bertolak dari hasil pre-test atau evaluasi reflektif.
Atas dasar ini, maka ada tiga kemungkinan teknik layanan pengajaran yang bersifat remedial, yaitu layanan pengajaran kelompok yang diorganisasikan secara homogen, layanan pengajaran secara individual, dan layanan pengajaran dilengkapi kelas khusus.
2. Pendekatan yang bersifat kuratif
Pendekatan ini diadakan mengingat kenyataannya ada sejumlah peserta didik, bahkan mungkin seluruh anggota kelompok belajar tidak mampu menyelesaikan program secara sempurna sesuai dengan kriteria keberhasilan dalam proses belajar mengajar.
3. Pendekatan yang bersifat pengayaan atau pengukuhan
Pendekatan ini merupakan upaya yang dilakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung. Sasaran pokok dari pendekatan ini adalah agar siswa dapat mengatasi hambatan-hambatan atau kesulitan yang mungkin dialami selama proses belajar mengajar berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan peranan bimbingan dan penyuluhan agar tujuan pengajaran yang telah dirumuskan tercapai.
Adapun beberapa macam bentuk kegiatan dalam pelaksanaan remedial teaching menurut Ahmadi dan Prasetyo (1997, hlm. 169), antara lain:
1. Mengajarkan kembali (reteaching)
Perbaikan dilakukan dengan jalan mengajar kembali bahan yang telah dipelajari terhadap siswa yang masih belum menguasai pelajaran. Hal ini lebih sering dilakukan oleh guru pada umumnya.
2. Tutorial
Tutorial yakni memberikan bimbingan pembelajaran dalam bentuk pemberian bimbingan, bantuan, petunjuk, arahan, dan motivasi para peserta didik belajar secara efektif dan efisien.
3. Memberikan pekerjaan rumah
Melalui pemberian pekerjaan rumah (PR), diharapkan siswa akan membuka kembali catatannya kemudian mempelajarinya untuk menyelesaikan PR tersebut. Melalui cari ini, siswa akan berusaha lebih memahami pelajaran tersebut, agar dapat mengerjakan PR yang diberikan guru.
4. Diskusi kelompok
Remedial teaching dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok yaitu dengan membentuk kelompok yang terdiri atas 5-10 siswa, untuk mendiskusikan suatu masalah secara bersama-sama, dan diharapkan melalui diskusi tersebut persoalan akan lebih mudah dipecahkan.
5. Penggunaan lembar kerja
Penyediaan lembar kerja untuk dikerjakan siswa di rumah, membuat siswa untuk belajar kembali. Hal ini akan membuat siswa lebih memahami materi pelajaran.
6. Penggunaan alat-alat audio visual
Remedial teaching dapat dilakukan dengan menggunakan media. Media dapat membuat pelajaran lebih menarik dan lebih mudah dipahami siswa. Adapun alat-alat audio visual yang dapat digunakan sebagai sumber pengajaran, yaitu radio, tape recorder, laboratorium, film bingkai, Over Head Projector (OHP), dan sebagainya.
Remedial teaching sebagai salah satu bentuk bimbingan belajar yang dapat dilaksanakan melalui prosedur, sebagai berikut:
1. Meneliti kasus dengan permasalahannya sebagai titik tolak kegiatan-kegiatan berikutnya;
2. Menentukan alternatif tindakan yang harus dilakukan;
3. Pemberian layanan khusus berupa bimbingan dan konseling;
4. Melakukan pengukuran kembali terhadap hasil belajar; dan
5. Melakukan re-evaluasi dan re-diagnostik.

Referensi
Ahmadi, A., & Prasetyo, J. T. (1997). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Pustaka Setia.
Ahmadi, A., & Supriyono, W. (1990). Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II. Jakarta: Balai Pustaka.
Hastuti, S. (2000, hlm. 1). Pengajaran Remedial. Yogyakarta: PT Mitra Gama Widya.
Makmun, A. S. (2003). Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sukardi (2010). Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.
Usman, U., & Setiawati, L. (1993). Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Warji, I. (1987). Program Remedial dalam Proses Mengajar. Yogyakarta: Liberty.
Wijaya, C. (2010). Pendidikan Remedial Sarana Pengembangan Mutu Sumber Daya Manusia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

0 comments:

Posting Komentar

popcash