Kalian pasti bingung jika membedakan arti dari region, wilayah, daerah atau tempat?. Sebenarnya belum aada kesepakatan tentang definisi region dalam geografi, namun secara umum wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang dapat dibedakan karakteristiknya dari daerah di sekitarnya. Berkaitan dengan hal karakteristik dari daerah di sekitarnya, permukaan bumi dapat disebut wilayah pertanian jika semua semua petani di daerah tersebut memiliki sebidang tanah dengan luas tertentu, menanam tanahnya dengan komoditas tertentu dan memiliki alat pertaniannya.
Sebenarnya terdapat banyak istilah yang serupa dengan wilayah seperti propinsi, divisi, zona, jalur, distrik, prefektur dan lainnya yang semuanya digunakan oleh ahli geografi untuk menunjukkan hierarki tertentu dalam suatu wilayah permukaan bumi.
Perkembangan konsep wilayah memiliki sejarah yang panjang. Meski demikian penyajiannya secara sistematik baru dimulai sejak abad ke 19 yaitu manakala ahli geografi berpendapat bahwa unit politik merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan suatu wilayah karena ahli-ahli geografi masa itu lebih mengutamakan kepada elemen alamiah.
Disamping penggolongan ini terdapat penggolongan wilayah yang didasarkan pada kenampakan tunggal (single feature) seperti kenampakan iklim vegetasi atau fauna. Koppen contohnya membagi wilayah iklim di bumi berdasarkan kriteria suhu dan curah hujan. Natural region dan single region seperti disebutkan di atas merupakan konsep wilayah sebelum Perang Dunia I. Selama PD I dan PD II konsep tersebut terus berkembang. Konsep tentang single feature region yang semula menggolongkan seluruh permukaan bumi menjadi beberapa wilayah, setelah PD I lebih memusatkan perhatiannya kepada penggolongan ke dalam wilayah-wilayah untuk sebagian permukaan saja seperti klasifikasi iklim Thornthwaite dan klasifikasi wilayah fisiografi Fenneman.
Klasifikasi wilayah lain muncul di tahun 1937 saat Geographical Association menerbitkan laporan mengenai klasifikasi wilayah dan membedakan antara kategori wilayah menurut jenis (generic region) dna klasifikasi wilayah menurut kekhususannya (specific region). Klasifikasi wilayah menurut jenisnya lebih menekankan pada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi dan wilayah lain. Sementara klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal, memiliki ciri geografi yang khusus yang terutama ditentukan oleh lokasinya dalam kaitannya dengan daerah lain seperti wilayah Asia Tenggara, wilayah Timut Tengah.
Konsep yang lain adalah wilayah seragam (uniform region) dan wilayah nodus (nodal region). Pada wilayah seragam terdapat keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu seperti wilayah pertanian dimana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah.
Wilayah nodus adalah suatu wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan oleh jalan yang melingkar. Oleh karenanya wilayah nodus terdapat definisi tentang kaitan fungsional antara pusat-pusat kegiatan atau disebut juga functional region. Wilayah fungsional ini menjadi landasan dari lahirnya teori geografi ekonomi.
0 comments:
Posting Komentar