Permendikbud No 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan merupakan acuan untuk pelaksanaan UNBK dan USBN tahun pelajaran 2016/2017. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan, dengan hormat bersama ini telah di sampaikan Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Berikut ini Link Download Permendikbud No 3 Tahun 2017, silakan klik di sini
0 comments:
Posting Komentar