Etika berasal dari bahasa Yunani etos, yang berarti kebiasaan atau watak. Etika bisa diartikan sebagai nilai-nilai hidup dan hukum-hukum yang mengatur hidup manusia. Dengan demikian etika profesi akuntan merupakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral serta hukum yang mengatur hubungan antara akuntan dengan para kliennya atau langganannya dan hubungan antara sesama rekan akuntan serta hubungan antara akuntan dengan masyarakat umumnya.
Etika profesi akuntan memiliki lima prinsip, sebagai berikut.
1. Kebebasan, Keutuhan, dan Keobyektifan
Seorang akuntan yang telah memiliki izin praktik dan nomor register harus mempertahankan keutuhan dan keobyektifan serta bebas atau independen dari pihak yang menerima jasanya.
2. Norma Teknis dan Norma Kecakapan
Seorang akuntan harus menjalankan tugas memeriksa suatu perusahaan dengan norma teknis profesi dan selalu berusaha meningkatkan kecakapannya.
3. Tanggung Jawab kepada Klien/Langganannya
Seorang akuntan dalam melakukan pemeriksaan harus memberikan pelayanan dengan kemampuan yang maksimal, bertanggung jawab penuh atas tugasnya, baik untuk pelanggan maupun untuk masyarakat umum.
4. Tanggung Jawab kepada Kolega
Seorang akuntan harus mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya serta mengembangkan kerja sama dan hubungan baik dengan koleganya.
5. Tanggung Jawab terhadap Martabat Profesi
Seorang akuntan harus berperilaku baik dan sesuai dengan profesi sehingga dapat mempertinggi kebesaran martabat profesi dan kemampuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar