Kamis, 27 April 2017

Pengertian Devisa, Macam Devisa dan Sumber Devisa

salah satu manfaat perdagangan internasional adalah sebagai sumber devisa. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat digunakan untuk berbagai kepentingan. Berikut ini kita akan membahas lebih lengkap mengenai devisa.

1. Pengertian Devisa

Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Devisa bisa berbentuk mata uang asing, emas, wesel, cek dan surat-surat berharga lainnya. Setiap negara pasti ingin memiliki persediaan atau cadangan devisa yang cukup. Karena, dengan adanya devisa negara bisa membeli barang-barang dari negara lain, bisa membiayai perjalanan dinas ke luar negeri, bisa membayar cicilan utang luar negeri dan lain-lain.

2. Macam Devisa

Devisa dapat digolongkan berdasarkan sumber dan wujudnya. 
  • a.    Macam devisa berdasarkan sumbernya

1)   Devisa kredit, yaitu devisa yang berasal dari kredit (pinjaman) luar negeri.
2)   Devisa umum, yaitu devisa yang berasal dari sumber lain (selain kredit) seperti dari ekspor, penyelenggaraan jasa dan penerimaan bunga modal.

  • b.    Macam devisa berdasarkan wujudnya

1)   Devisa kartal, yaitu devisa yang berwujud uang logam dan uang kertas.
2)   Devisa giral, yaitu devisa yang berwujud surat-surat berharga seperti wesel, cek, cek perjalanan (travellers chegue), IMO (Inter-national Money Ord e r) dan lain-lain. Apabila diinginkan, devisa giral bisa diubah(dicairkan) menjadi devisa kartal.

3. Sumber Devisa

Dengan melakukan perdagangan internasional (ekspor), negara akan memperoleh devisa. Akan tetapi, perdagangan internasional (ekspor) bukanlah satu-satunya sumber untuk memperoleh devisa. Masih banyak sumber lain untuk memperoleh devisa.

Secara lengkap, devisa dapat diperoleh melalui sumber-sumber berikut:
  • a.    Ekspor barang.
  • b.    Ekspor jasa, termasuk jasa pelayaran, jasa pariwisata.
  • c.    Penanaman modal asing ke dalam negeri. Penanaman modal asing disebut juga dengan istilah penanaman modal langsung.
  • d .   Pinjaman (utang) dari luar negeri.
  • e.    Pendapatan atas modal dan investasi di luar negeri seperti bunga dan dividen.
  • f.    Hibah dan hadiah dari luar negeri.
  • g.    Hasil penjualan surat-surat berharga kepada penduduk luar negeri.

























0 comments:

Posting Komentar

popcash