Strategi atau kebijakan diskriminasi harga ini tentunya dibuat oleh produsen dalam rangka untuk lebih menguntungkan produsen sebagai seorang monopolis, macam-macam diskriminasi harga tersebut antara lain:
- a. Kebijakan Diskriminasi Harga Derajat Satu, kalau produsen sudah mampu menetapkan harga yang berbeda untuk setiap konsumen yang berbeda. Konsumen yang berani/preferensi harga yang tinggi harus membayar dengan harga yang tinggi/sesuai dengan preferensi konsumennya. Akibatnya semua “surplus konsumen” akan jatuh menjadi “surplus produsen”. Kondisi ini merupakan kondisi yang paling menguntungkan bagi produsen.
- b. Kebijakan Diskriminasi Harga Derajat Kedua, kalau produsen mampu membuat lebih dari dua macam harga yang berbeda untuk lebih dari dua segmen yang berbeda.
- c. Kebijakan Diskriminasi Harga Derajat Ketiga, kalau produsen hanya mampu membuat dua macam harga untuk dua segmen pasar yang berbeda.
0 comments:
Posting Komentar