Minggu, 20 Agustus 2017

Hutan sebagai Reservior Hujan



Hutan sebagai Reservior Hujan
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Hutan sebagai Reservior Hujan

Hutan memiliki sejumlah manfaat. Hutan dapat diambil hasilnya untuk bahan pangan, sandang, dan papan. Pemanfaatan yang semena-mena dalam mendayagunakan sumber daya hutan menjadi pemicu terjadinya kemarahan alam ini. Penjarahan hutan menjadi penyebab timbulnya masalah lingkungan, seperti banjir, tanah longsor, dan bencana alam. Penebangan hutan tanpa perhitungan dapat mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Pada peristiwa banjir yang sering melanda wilayah Indonesia juga disebutkan bahwa salah satu pangkal penyebabnya adalah rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan tangkaran air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan semakin hari semakin berkurang luasnya.
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan memiliki banyak manfaat. Hutan menghasilkan buah-buahan dan sayur-sayuran untuk dimakan. Hutan menghasilkan kayu untuk bahan bangunan. Serat kayu digunakan sebagai bahan pakaian. Tumbuh-tumbuhan di hutan juga menghasilkan oksigen. Hutan di Indonesia sangat luas sehingga mendapat julukan paru-paru dunia.
Berikut sejumlah manfaat dari hutan, di antaranya:
1. Manfaat ekonomi
Hasil hutan yang berupa buah-buahan dapat dimakan, kayunya digunakan untuk bahan bangunan, serat kayu sebagai bahan tekstil. Hasil hutan dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang berharga. Penjualan hasil hutan ke luar negeri menyumbang devisa negara.
2. Mengatur iklim
Hutan dapat mengatur iklim. Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia karena menghasilkan oksigen yang bermanfaat bagi makhluk hidup lain.
3. Mengatur siklus air
Hutan dapat menampung air hujan di dalam tanah atau reservior hujan. Menjadi pengatur tata air tanah.
4. Mencegah erosi
Hutan dapat mencegah erosi dan banjir. Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah dan sebagai wilayah untuk melestarikan keragaman hayati.
Adapun jenis-jenis hutan di Indonesia, antara lain:

1. Hutan lindung

Hutan sebagai Reservior Hujan

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang berfungsi melindungi tanah dan tata air.

2. Hutan konservasi

Hutan sebagai Reservior Hujan

Hutan konservasi adalah kawasan hutan yang berfungsi untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa (hewan) serta ekosistemnya atau keindahan alam.

3. Hutan produksi

Hutan sebagai Reservior Hujan

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor.
Hutan berfungsi sebagai daerah penampung air atau reservior hujan. Pada bagian permukaan tanah banyak terdapat serasah. Serasah adalah guguran segala batang, cabang, daun, ranting, bunga, dan buah. Serasah akan mengalami pelapukan menjadi humus. Maka, humus adalah serasah yang telah mengalami pelapukan terdapat di permukaan atas tanah. Humus memiliki kemampuan yang besar dalam menyimpan air. Humus menggemburkan tanah. Air mudah masuk ke dalam tanah yang gembur. Pepohonan di hutan mampu menahan air hujan. Air hujan yang jatuh diserap menjadi air tanah yang muncul sebagai mata air bersih yang mengalir membentuk sungai, danau, dan air sumur.
Hutan berfungsi sebagai penampung air hujan. Bilamana hutannya gundul, maka air hujan tidak tertampung. Air hujan yang jatuh tidak ada yang menahan. Jumlah air yang meresap dalam tanah berkurang. Akibatnya jumlah air di bawah tanah berkurang dan mata air banyak yang mati.

0 comments:

Posting Komentar

popcash