Kantin Sekolah
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Kantin atau warung sekolah merupakan salah satu tempat jajan anak sekolah selain penjaja makanan jajanan di luar sekolah. Kantin sekolah memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan pesan-pesan kesehatan dan dapat menentukan perilaku makan siswa sehari-hari melalui penyediaan makanan jajanan di sekolah. Kantin sekolah dapat menyediakan makanan sebagai pengganti makan pagi dan makan siang di rumah serta camilan dan minuman yang sehat, aman, dan bergizi.
Jenis makanan/minuman yang biasa dijual di kantin sekolah dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Makanan sepinggan
Makanan sepinggan merupakan kelompok makanan utama, yang dapat disiapkan di rumah terlebih dahulu atau disiapkan di kantin. Makanan sepinggan, contohnya gado-gado, nasi uduk, siomay, bakso, mie ayam, lontong sayur, bubur ayam, dan sebagainya.
2. Makanan camilan
Makanan camilan adalah makanan yang dikonsumsi di antara waktu makan. Makanan camilan terdiri atas:
a. Makanan camilan basah, seperti pisang goreng, lemper, lumpia, risoles, dan sebagainya. Makanan camilan ini dapat disiapkan di rumah terlebih dahulu atau disiapkan di kantin.
b. Makanan camilan kering, seperti keripik, biskuit, kue kering, dan lain-lain. Makanan camilan ini umumnya diproduksi oleh industri pangan baik industri besar, industri kecil, maupun industri rumah tangga.
3. Minuman
Kelompok minuman yang biasanya dijual di kantin, meliputi:
a. Air putih, baik dalam kemasan maupun yang disiapkan sendiri.
b. Minuman ringan dalam kemasan, misalnya teh, minuman sari buah, minuman berkarbonasi, dan lain-lain.
c. Minuman ringan yang disiapkan kantin, seperti es sirup, teh, dan lain-lain.
d. Minuman campuran, seperti es buah, es campur, es cendol, es doger, dan lain-lain.
4. Buah
Buah merupakan salah satu jenis makanan sumber vitamin dan mineral yang penting untuk anak usia sekolah. Buah-buahan sebaiknya dikonsumsi setiap hari. Buah-buahan dapat dijual dalam bentuk 1) utuh, misalnya pisang, jambu, jeruk, dan lain-lain, dan 2) kupas dan potong, misalnya pepaya, nanas, melon, mangga, dan lain-lain.
Kantin sekolah dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu kantin dengan ruangan tertutup dan kantin dengan ruangan terbuka, seperti di koridor atau di halaman sekolah. Meskipun kantin berada di ruang terbuka, namun ruang pengelolaan dan tempat penyajian makanan harus dalam keadaan tertutup. Kedua kantin jenis tersebut harus memiliki sarana dan prasarana, seperti sumber air bersih, tempat penyimpanan, tempat pengelolaan, tempat penyajian dan ruang makan, fasilitas sanitasi, perlengkapan kerja, dan tempat pembuangan limbah.
Kantin dengan ruangan tertutup harus mempunyai bangunan tetap dengan persyaratan tertentu, sedangkan kantin dengan ruang terbuka (koridor atau halaman) harus mempunyai tempat tertutup untuk persiapan dan pengelolaan serta penyajian makanan dan minuman. Persyaratan bangunan untuk kantin dengan ruangan tertutup, sebagai berikut:
1. Lantai kedap air, rata, halus tetapi tidak licin, kuat, dibuat miring sehingga mudah dibersihkan.
2. Dinding kedap air, rata, halus, berwarna terang, tahan lama, tidak mudah mengelupas, dan kuat sehingga mudah dibersihkan.
3. Langit-langit terbuat dari bahan tahan lama, tidak bocor, tidak berlubang-lubang, dan tidak mudah mengelupas serta mudah dibersihkan.
4. Pintu, jendela, dan ventilasi kantin dibuat dari bahan tahan lama, tidak mudah pecah, rata, halus, berwarna terang, dapat dibuka-tutup dengan baik, dilengkapi kasa yang dapat dilepas sehingga mudah dibersihkan.
5. Untuk ruang pengelolaan dan penyajian serta tempat makan di ruangan, ventilasi minimal 2 buah dengan luas keseluruhan lubang ventilasi 20% dari luas lantai.
6. Lantai, dinding, langit-langit kantin, pintu, jendela, dan lubang ventilasi selalu dalam keadaan bersih.
Kantin dengan ruangan tertutup maupun kantin dengan ruangan terbuka harus memiliki suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan. Air dapat diperoleh dari PAM (Perusahaan Air Minum) maupun sumur. Air yang digunakan harus memenuhi persyaratan kualitas air bersih dan atau air minum. Air yang akan digunakan untuk memasak atau mencuci bahan pangan harus memenuhi persyaratan bahan baku air minum.
Air Bersih
Ruang pengolahan dan persiapan makanan memiliki persyaratan yang sama, baik untuk kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka. Ruang pengolahan selalu dalam keadaan bersih dan terpisah dari ruang penyajian dan ruang makan. Ruang pengolahan atau persiapan makanan harus tertutup. Terdapat tempat/meja yang permanen dengan permukaan halus, tidak bercelah, dan mudah dibersihkan untuk pengolahan atau penyajian makanan. Ruang pengolahan tidak berdesakan sehingga setiap penjaga yang sedang bekerja dapat leluasa bergerak. Terdapat lampu penerangan yang cukup terang, sehingga penjaga kantin dapat mengerjakan tugasnya dengan baik, teliti, dan nyaman. Lampu penerangan tidak berada langsung di atas meja pengolahan pangan. Jika lampu berada langsung di atas tempat pengolahan, lampu tersebut harus diberi penutup. Terdapat ventilasi yang cukup agar udara panas dan lembab dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar.
Ruang Pengolahan Kantin Sekolah
Kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka harus mempunyai tempat penyajian makanan, seperti lemari display, etalase atau lemari kaca yang memungkinkan konsumen dapat melihat makanan yang disajikan dengan jelas. Tempat penyajian atau display makanan ini harus selalu tertutup untuk melindungi makanan dari debu, serangga, dan hama lainnya. Makanan camilan harus memiliki tempat penyajian yang terpisah dari tempat penyajian makanan sepinggan. Makanan camilan yang dikemas dapat digantung atau ditempatkan dalam wadah dan disajikan pada tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung atau debu. Buah potong harus memiliki tempat display tersendiri dan dijaga kebersihannya, terhindar dari kontaminasi debu, serta sedapat mungkin dalam keadaan dingin/didinginkan.
Display Kantin Sekolah
Kantin harus menyediakan meja dan kursi dalam jumlah yang cukup dan nyaman. Meja dan kursi harus selalu dalam keadaan bersih, tidak berdesakan sehingga setiap konsumen dapat leluasa bergerak. Permukaan meja harus mudah dibersihkan. Untuk kantin dalam ruang tertutup, ruang makan harus mempunyai ventilasi yang cukup agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar. Untuk kantin yang menggunakan koridor, taman atau halaman sekolah sebagai tempat makan, tempat tersebut harus selalu dijaga kebersihannya, rindang (tidak terkena matahari langsung jika tidak ada atap), ada pertukaran udara, serta jauh dari tempat penampungan sampah, WC, dan pembuangan limbah (jarak minimal 20 m).
Tempat Makan Kantin Sekolah
Tempat penyimpanan untuk kantin yang tertutup maupun kantin di ruang terbuka memiliki persyaratan yang sama. Kantin harus mempunyai tempat penyimpanan bahan baku, tempat penyimpanan makanan jadi yang akan disajikan, tempat penyimpanan bahan bukan pangan dan tempat penyimpanan peralatan. Memiliki tempat penyimpanan peralatan makan yang bebas pencemaran (lemari). Peralatan yang telah dibersihkan dan disanitasi harus disimpan pada rak/lemari yang bersih. Sebaiknya permukaan peralatan menghadap ke bawah, supaya terlindung dari debu, kotoran, atau pencemaran lainnya. Tempat penyimpanan bahan mentah termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan harus terpisah dengan produk atau makanan yang siap disajikan. Tempat penyimpanan khusus harus tersedia untuk menyimpan bahan-bahan bukan pangan, seperti bahan pencuci atau minyak. Bahan berbahaya, seperti pemberantas serangga, tikus, kecoa, bakteri, dan bahan berbahaya lainnya tidak boleh disimpan di kantin. Tempat penyimpanan harus mudah dibersihkan dan bebas dari hama, seperti serangga, binatang pengerat, seperti tikus, burung, atau mikroba dan ada sirkulasi udara. Penyimpanan bahan baku dan produk pangan harus sesuai dengan suhu penyimpanan yang dianjurkan.
Kepala sekolah dan para guru memiliki peranan yang penting dalam mengarahkan kantin sekolah untuk dapat menyediakan makanan yang baik dan sehat. Di sisi lain, kelompok orang tua siswa juga dapat berperan agar kantin dapat menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan aman bagi kesehatan. Secara informal, seluruh pihak termasuk orang tua dan siswa dapat menjadi pengawas kantin sekolah. Secara formal, sekolah dapat menunjuk guru atau petugas UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) sebagai pembina dan pengawas internal kantin sekolah. Petugas Dinas Kesehatan/Puskesmas dapat dilibatkan sebagai pengawas eksternal bagi kantin sekolah.
0 comments:
Posting Komentar