Minggu, 17 September 2017

Tugas Pokok dan Fungsi Wali Kelas



Tugas Pokok dan Fungsi Wali Kelas
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Tugas Pokok dan Fungsi Wali Kelas

Wali kelas merupakan guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah/minat siswa untuk berprestasi di kelas. Wali kelas memiliki peranan penting dalam hubungan antara sekolah, siswa, dan orangtua.
Wali kelas merupakan “guru pengajar yang dibebani tugas-tugas sesuai mata pelajaran yang diampunya, namun mereka mendapat tugas lain sebagai penanggungjawab dinamika pembelajaran di kelas tertentu” (Doni Koesoema, 2007, hlm. 242). Laurence dan Jonathan (dalam Jamil Suprihatiningrum, 2013, hlm. 24) mengemukakan bahwa “teacher is profesional person who conducts classes”. Artinya, guru (wali kelas) adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas. Sedangkan menurut Jean dan Moris (dalam Jaml Suprihatiningrum, 2013, hlm. 24) bahwa “teacher are those person who consciously direct the experienced and behavior of and individual so that education takes place”. Artinya, guru (wali kelas) adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu sehingga dapat terjadi pendidikan.
Berdasar sejumlah pendapat tersebut, disimpulkan bahwa wali kelas adalah guru yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
Adapun tugas pokok dan fungsi wali kelas, sebagai berikut:
1. Pengelola kelas;
2. Mengenal dan memahami situasi kelas;
3. Menyelenggarakan administrasi kelas, meliputi:
a. Denah tempat duduk siswa;
b. Papan absen siswa;
c. Daftar pelajaran di kelas;
d. Daftar piket kelas;
e. Struktur organisasi pengurus kelas;
f. Tata tertib siswa di kelas;
g. Buku kemajuan belajar;
h. Buku mutasi kelas;
i. Buku peta kelas;
j. Buku inventaris barang-barang di kelas;
k. Buku bimbingan kelas;
l. Buku rapor; dan
m. Buku daftar siswa berprestasi di kelas.
4. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah;
5. Memantapkan siswa di kelas, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib, baik di sekolah maupun di luar sekolah;
6. Menangani/mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah;
7. Mengerahkan siswa di kelas untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah, seperti upacara bendara, pengajian rutin, perlombaan, dan sebagainya;
8. Membimbing siswa di kelas dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dan sebagainya;
9. Melakukan home visit(kunjungan rumah/orangtua/wali murid);
10. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelas;
11. Mengisi/membagikan buku laporan pendidikan (rapor) kepada orangtua/wali murid;
12. Mengarahkan siswa agar peduli terhadap kebersihan dan peduli terhadap lingkungan;
13. Membuat laporan tertulis secara rutin setiap bulan.
Pada konteks dunia pendidikan, khususnya pendidikan formal, guru sebagai salah satu faktor penentu tercapainya program pendidikan. Guru sebagai orang terdekat dengan anak didik di sekolah. Tugas guru sebagai wali kelas, yakni senantiasa memberikan perhatian yang lebih terhadap anak didiknya. Singkatnya, tugas utama wali kelas adalah membuat kelas tersebut secara bersama-sama berhasil menjalankan fungsi pembelajaran, yang kriterianya adalah bahwa semua siswa di kelas tersebut dapat naik kelas dengan nilai yang baik pada akhir tahun.

Referensi
Koesoema, D. (2007). Pendidikan Karakter. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana.
Suprihatiningrum, J. (2013). Guru Profesional. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

0 comments:

Posting Komentar

popcash