Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Tanggal 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan bahwa batik merupakan warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (masterpiece of the oral and intangible herigate of humanity) dari Indonesia.
Batik pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soeharto pada saat mengikuti konferensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Batik Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia, melewati berbagai halangan. Batik pernah diklaim oleh banyak negara lain yang mengaku memiliki motif batik tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia berjuang agar batik Indonesia dapat menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia dan diakui oleh UNESCO. Indonesia mengikutsertakan batik dalam proses nominasi yang dilakukan pada tanggal 3 September 2009.
Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik merupakan warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi dari Indonesia. UNESCO menilai bahwa batik Indonesia memiliki banyak simbol yang berkaitan erat dengan kebudayaan lokal, status sosial, alam, dan sejarah. Batik merupakan identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman nenek moyang. Sehingga batik tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia.
Sejalan dengan pengakuan UNESCO, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Batik Nasional sebagai wujud rasa syukur dan mendorong masyarakat agar terus mengembangkan batik nasional. Penetapan Hari Batik Nasional juga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif Indonesia di mata internasional. Pengakuan terhadap batik sebagai warisan leluhur bangsa Indonesia sama hal nya dengan pengakuan dunia internasional terhadap budaya Indonesia. Hal ini juga untuk menumbuhkan dan mengembangkan kecintaan dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap batik.
Referensi
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.
0 comments:
Posting Komentar