Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Untuk bisa dijadikan uang, sesuatu benda harus memiliki syarat uang, yaitu syarat yang harus dipenuhi agar bisa disebut uang. Dengan demikian, segala sesuatu yang bisa memenuhi syarat uang dapat dijadikan uang. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut.
Diterima Secara Umum
Suatu benda harus diterima secara umum. Diterima secara umum ini berarti, alat tukar atau uang tersebut berlaku dimana saja dan setiap orang percaya bahwa dengan uang tersebut mereka bisa melakukan pertukran. Dengan uang tersebut tidak ada pihak yang menolak jika melakukan pertukaran. Uang yang dipakai dalam pertukaran berlaku umum dan tidak berbeda diantara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Nilainya Tetap
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tetap. Ini berarti nilainya tidak berubah dalam jangka waktu lama. Hal ini menandakan adanya kestabilan nilai dari uang sehingga orang yang menyimpan uang tidak mengalami kerugian karena menyimpan uang.
Mudah Dibawa
Uang perlu memiliki syarat mudah dibawa kemana saja. Uang kertas dan uang logam yang saat ini berlaku di Indonesia atau di dunia sangat mudah dibawa, tidak memberatkan dan bahkan dalam jumlah besar masih bisa dipindahkan kemana saja dengan mudah.
Mudah Dibagi
Uang yang berlaku haruslah mudah dibagi tanpa mengurangi nilainya. Misalnya pecahan Rp 10.000,00 dapat dibagi dengan mudah keberbagai pecahan, tanpa mengurangi nilainya. Jika nilainya jadi berkurang setelah dibagi, artinya uang tersebut tidak dapat dijadikan uang.
Tahan lama
Uang haruslah tahan lama. Seperti uang loga, uang logam dapat tahan sangat lama sehingga dapat berlaku dalam jangka waktu yang amat panjang. Uang logam dan uang kertas juga cenderung tidak mudah rusak sehingga bisa dipakai dalam jangka waktu cukup lama.
0 comments:
Posting Komentar