Sabtu, 18 Juni 2016

Pendidikan Kewarganegaraan



Pendidikan Kewarganegaraan
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
pendidikan kewarganegaraan
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi empat, Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum Kewarganegaraan, dalam arti sosiologis tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosional, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.tara orang-orang dengan negara. Kewarganegaraan dalam arti formal menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik. Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.
Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Dengan itu kita sebagai generasi muda diharapkan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
      Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Dangan hal berbeda bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesiayang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa, berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara, rasional, dinamis, sabar akan hak dan kewajiban warga negara, bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara, dan aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan, Rakyat Republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Ruang lingkup mata pelajaran PKn meliputi aspek-aspek persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
Norma, hukum dan peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
Hak asasi manusia meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
Kebutuhan warganegara meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.
Konstitusi negara meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan kostitusi.
Kekuasaan dan Politik meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokarasi.
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Di zaman modern sekarang ini kita tidak dapat membendung kemajuan teknologi dan semacamnya tapi akan ada dampak positif & negatifnya. Di zaman dulu Bangsa Indonesia masih punya sesuatu yang bisa diandalkan dalam moral & kepribadian. Namun di zaman sekarang ini sangat banyak berkurang karena banyaknya pengaruh dari kemajuan zaman apalagi pengaruh dari Negara barat yang menerapkan hidup bebas yang jelas-jelas tidak sesuai dengan budaya ketimuran Bangsa Indonesia. Makanya tidak heran jika di zaman sekarang banyak anak bangsa yang moral dan kepribadiannya kurang bagus, karena terlalu banyak mengikuti perkembangan zaman dunia barat tanpa bisa menyaringnya.
Semua itu memberikan kita satu pelajaran bahwa pelajar-pelajar zaman sekarang masih kurang pendidikannya mengenai kewarganegaraan khususnya tentang pendidikan pancasila.  Dari itu semua muncul pertanyaan besar, Bagaimana bisa pelajar-pelajar tersebut kurang mengerti akan adanya pancasila, sedangkan mereka sedang dalam masa sekolah atau dalam lingkungan pendidikan.
Apakah semua itu harus menjadi tanggung jawab pihak sekolah, selaku pihak yang memberikan pengajaran? Jawabannya adalah tidak.  Mengapa? Karena setiap pelajar bukan hanya diberikan pelajaran saat mereka dalam lingkungan sekolah saja, tetapi mereka wajib menyerap semua pelajaran yang bermanfaat dimana pun mereka berada.  Salah satu contohnya saat mereka berada dalam lingkungan rumah atau keluarga.  Pelajar tersebut menjadi tanggung jawab orang tua mereka saat mereka berada di rumah, orang tua wajib memberikan pengarahan mengenai apa saja hal yang baik dan buruk untuk dilakukan oleh anak-anak mereka.
Orang tua juga wajib memberikan pendidikan kewarganegaraan atau pendidikan pancasila selama anak-anak mereka dalam pengawasan mereka.  Sebagai contohnya mengenai tenggang rasa antar  suku dan umat beragama.  Di lingkungan masyarakat kita tidak tinggal sendiri melainkan terdiri dari berbagai macam suku dan agama, kita harus saling menghormati satu sama lainnya dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan suku dan agama mereka.
Selain itu guru dan masyarakat juga memberikan andil besar dalam pendidikan kewarganegaraan untuk pelajar-pelajar yang ada di Indonesia.  Bukan hanya pelajar saja yang masih kurang akan Pendidikan Kewarganegaraan, masyarakat yang cukup berumur pun banyak yang kurang memiliki Pendidikan Kewarganegaraan.  Semua hal tersebut harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah guna memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting bagi suatu warga negara, karena dengan Pendidikan Kewarganegaraan, masyarakat dituntut mampu dalam memahami setiap struktur yang ada dalam negara tersebut.  Mulai dari sejarah terbentuknya negara, struktur politik negara sampai dasar-dasar suatu negara tersebut.  Jika suatu bangsa suatu mempunyai bekal dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan, pastilah negara tersebut akan mampu menghadapi setiap cobaan yang datang menghampiri negara tersebut.  Semua itu dikarenakan semua warga negara mempunyai pemahaman mengenai negara tersebut, itu semua membantu mereka untuk bertahan dalam cobaan yang menghadapi negara tersebut.  Selain itu, negara tersebut mempunyai rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi terhadap negara.  Hal tersebut juga dapat membantu mereka dalam menyelesaikan semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan berdasar atau berpatokan pada Pendidikan Kewarganegaraan yang mereka miliki masing-masing.
Untuk itu giatkanlah mulai sekarang Pendidikan Kewarganegaraan di semua kalangan masyarakat,agar warga negara Indonesia menjadi kuat dan satu sehingga mampu mengahadapi semua rintangan dan cobaan dari dalam dan luar negeri.  Dan juga dapat menjadikan negara Indonesia, negara yang makmur, damai dan sejahtera.

0 comments:

Posting Komentar

popcash