Rabu, 20 Juli 2016

Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar bagi Pembangunan Karakter Bangsa



Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar bagi Pembangunan Karakter Bangsa
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

pendidikan karakter di sekolah dasar bagi pembangunan karakter bangsa
Pendahuluan
Peradaban suatu bangsa akan menurun apabila terjadi demoralisasi pada masyarakatnya. Demoralisasi adalah suatu kondisi penurunan moral bangsa akibat arus globalisasi yang semakin gencar dan tidak terkontrol serta akibat masuknya budaya yang kurang sesuai dengan moral bangsa. Moral merupakan faktor utama membangun sebuah masyarakat tertib, aman, dan sejahtera. Moral adalah….. Nilai-nilai moral yang ditanamkan akan membentuk karakter (akhlak mulia). Hal ini merupakan pondasi penting bagi terbentuknya sebuah tatanan masyarakat beradab dan sejahtera.
Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi yang berkepanjangan. Masalah ini mengakar pada menurunnya kualitas moral bangsa. Hal ini ditandakan dengan membudayanya praktek KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), konflik (antar etnis, agama, politisi, dan remaja), meningkatnya kriminalitas, menurunnya etos kerja, dan lain sebagainya. Budaya tersebut menjadi penyebab utama negara kita sulit bangkit dari krisis ini.
Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Pada usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Kegagalan penanaman karakter sejak usia dini, akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasa kelak. Untuk itu, penanaman moral kepada anak usia dini adalah usaha yang strategis. Oleh sebab itu, penanaman moral melalui pendidikan karakter di sekolah dasar adalah kunci utama bagi pembangunan karakter bangsa.

Pembahasan
A. Pengertian Pendidikan Karakter
Istilah Pendidikan adalah terjemahan dari bahasa Yunani yaitu paedagogie. Paedagogie asal katanya PAIS yang artinya” Anak” dan AGAIN adalah “membimbing”. Jadi paedagogie berati bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti “… bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar dia menjadi dewasa” (Tatang Syaripudin dan Kurniasih, 2014, hlm. 15). Pada dasarnya pengertian pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Menurut J. J. Rousseau dalam Tatang Syaripudin (2013, hlm. 14) “pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa. Maka, pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Menurut Kertajaya (2010, hlm. 15) “karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu”. Sedangkan menurut Koesoema Doni (2007, hlm. 22) “karakter adalah cara berpikir dan perilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara”.
Merujuk pada uraian diatas, maka dapat ditarik garis besar bahwa pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.

B. Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar
Keluarga memiliki peran dalam pembentukan karakter anak. Namun, kematangan emosi sosial ini selanjutnya sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekolah sejak usia dini sampai remaja. Bahkan menurut Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (2003, hlm. 266) Sekolah tidak hanya melaksanakan sosialisasi kepada generasi muda dan mentransmisi nilai-nilai luhur serta mentransformasi nilai-nilai dan tingkah laku agar sesuai dengan perkembangan zaman melainkan sekolah juga membantu dalam menentukan cara hidup yang mana, nilai-nilai apa serta kemampuan dan keterampilan yang bagaimana yang harus ditempuh oleh para anak didik.
Sekolah merupakan tempat yang strategis bagi penerapan pendidikan karakter. Alasannya, anak-anak dari semua lapisan masyarakat akan mengenyam pendidikan di sekolah. Selain itu, anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah. Sehingga apa yang didapatkan dari sekolah akan mempengaruhi pembentukan karakter anak.
Indonesia belum memiliki pendidikan karakter yang efektif untuk menjadikan bangsa Indonesia yang berkarakter (tercermin dari tingkah laku). Padahal ada beberapa mata pelajaran yang berisikan tentang pesan-pesan moral. Misalnya mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan pancasila. Namun, proses pembelajaran yang biasa dilakukan dengan pendekatan penghafalan (kognitif). Peserta didik  diharapkan dapat menguasai materi yang keberhasilannya diukur hanya dengan kemampuan menjawab soal ujian (terutama pilihan ganda). Maka, orientasinya semata-mata  untuk memperoleh nilai bagus. Sehingga terjadi kesenjangan antara pengetahuan moral (cognition) dan perilaku (action). Hal ini tergambar pada diri bangsa Indonesia itu sendiri. Semua orang pasti mengetahui bahwa korupsi melanggar ketentuan agama dan hukum, tetapi banyak sekali orang yang tetap melakukannya.
Tujuan akhir dari pendidikan karakter yakni manusia dapat berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah moral. Untuk itu, iklim sekolah yang kondusif, keterlibatan kepala sekolah, dan para guru menjadi ukuran keberhasilan pendidikan karakter di sekolah dasar. Dengan demikian, tingkat kesadaran kepala sekolah dan guru (melalui motivasi, kreatifitas, dan kepemimpinannya) merupakan faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan karakter di sekolah dasar.



C. Pentingnya Pendidikan Karakter di Usia Sekolah Dasar
Bangsa Indonesia sedang mengalami krisis karakter dalam diri anak bangsa. Maka, pendidikan karakter pada anak usia sekolah dasar sangat diperlukan. Karakter yang dimaksud merupakan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang. Hal ini terbentuk dari hasil internalisasi berbagai hal yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Amanah itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk pribadi bangsa Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter.
Pendidikan karakter dinilai sangat penting untuk dimulai pada anak usia dini. Hal ini disebabkan karena pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan nilai, sikap, dan perilaku yang mencerminkan akhlak mulia serta budi pekerti luhur. Nilai-nilai positif yang seharusnya dimiliki seseorang menurut ajaran budi pekerti yang luhur adalah amal saleh, amanah, antisipatif, baik sangka, bekerja keras, beradab, berani berbuat benar, berani memikul risiko, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman, bertaqwa, berinisiatif, berkemauan keras, berkepribadian, berpikir jauh ke depan, bersahaja, bersemangat, bersifat konstruktif, bersyukur, bertanggung jawab, bertenggang rasa, bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis, efisien, empati, gigih, hemat, ikhlas, jujur, kesatria, komitmen, kooperatif, kosmopolitan (mendunia), kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, menghargai kesehatan, menghargai pendapat orang lain, menghargai waktu, patriotik, pemaaf, pemurah, pengabdian, berpengendalian diri, produktif, rajin, ramah, rasa indah, rasa kasih sayang, rasa keterikatan, rasa malu, rasa memiliki, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, sikap mental, sikap adil, sikap hormat, sikap nalar, sikap tertib, sopan santun, sportif, susila, taat asas, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, ulet, dan sejenisnya.
Sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga. Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi perkembangan karakter anak. Setelah itu, di dunia pendidikan, khususnya di sekolah dasar. Anak adalah generasi yang akan menentukan nasib bangsa di kemudian hari. Karakter anak yang terbentuk sejak dini akan sangat menentukan karakter bangsa di kemudian hari. Karakter anak akan terbentuk dengan baik, apabila dalam proses berkembang mereka mendapatkan cukup ruang untuk mengekspresikan diri secara leluasa dan mendapatkan pendidikan karakter.

Penutup
Anak merupakan generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Karakter anak pada masa sekarang menjadi cerminan bagi karakter bangsa di kemudian hari. Maka, pendidikan karakter sejak usia dini harus diperhatikan. Salah satunya melalui pendidikan formal di sekolah dasar. Dalam pendidikan karakter di sekolah dasar, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan. Baik keterlibatan kepala sekolah, peran guru, interaksi antar siswa, isi kurikulum, proses pembelajaran, maupun etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Referensi
Ahmadi, A. & Uhbiyati, N. (2003). Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Kertajaya. (2010) Pendidikan Karakter. Jakarta: Gramedia.
Doni, K. (2007). Pendidikan Karakter. Jakarta: Gramedia Grasindo.
Syaripudin, T. (2013). Landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKDP Landasan Pendidikan, Jurusan Pedagogik FIP UPI.
Syaripudin, T. & Kurniasih. (2014). Pedagogik Teoritis Sistematis. Bandung: Percikan Ilmu.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

0 comments:

Posting Komentar

popcash