Senin, 08 Agustus 2016

Hukuman dalam Konteks Pendidikan



Hukuman dalam Konteks Pendidikan
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
hukuman dalam konteks pendidikan
Pelaksanaan pendidikan tidak akan lepas dari bagaimana cara untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Pencapaian tujuan ini berkaitan erat dengan bagaimana cara mengajar agar dapat berjalan lancar berdasarkan metode atau alat yang digunakan. Alat pendidikan merupakan suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan. Penggunaan alat pendidikan ini bukan sekedar masalah teknis belaka, namun menyangkut permasalahan batin atau pribadi anak. Hukuman merupakan salah satu alat pendidikan yang masih terus menjadi bahan perdebatan. Apapun pertimbangannya, hukuman tetap diperlukan dalam keadaan darurat, semacam pintu darurat yang sewaktu-waktu pasti diperlukan.
Hukuman merupakan alat pendidikan yang bersifat represif. Alat pendidikan represif diadakan bila terjadi suatu perubahan yang dianggap bertentangan dengan peraturan atau suatu perbuatan yang dianggap melanggar peraturan. Menyajikan stimulus tidak menyenangkan dalam pemakaian teknik penguatan negatif maupun tidak memberikan penguatan yang diharapkan siswa dalam teknik penghapusan pada dasarnya merupakan hukuman. Dengan demikian, hukuman didefinisikan sebagai penyajian stimulus tidak menyenangkan untuk menghilangkan dengan sengaja tingkah laku siswa yang tidak diharapkan.
Berdasarkan sudut pandang yang beragam, muncul beberapa teori tentang hukuman, sebagai berikut:
1. Teori hukum alam
Berdasarkan teori ini, hukuman hendaknya merupakan akibat yang sewajarnya dari suatu perbuatan. Hukuman merupakan sesuatu yang natural sesuai dengan hukum alam. Dengan kata lain, hukuman merupakan akibat logis yang tidak dibuat-buat sesuai dengan apa yang telah diperbuat. Contoh nya, anak yang senang memanjat pohon, jatuh dari pohon atau anak yang bermain air panas, tersiram kakinya. Jatuh dari pohon atau tersiram kaki merupakan bentuk hukuman yang natural anak terima berdasarkan perbuatan yang anak telah lakukan.
2. Teori ganti rugi
Dalam hal ini, anak diminta untuk bertanggungjawab atau menanggung resiko dari perbuatannya. Artinya anak harus mengganti kerugian akibat perbuatan yang salah. Misalnya, anak yang merobek buku temannya, harus menggantinya atau anak yang bermain bola sampai memecahkan jendela, harus menggantinya.
3. Teori menakut-nakuti
Pada konteks ini hukuman diberikan untuk menakut-nakuti anak agar tidak mengulang kesalahan. Teori ini bertujuan untuk menimbulkan rasa takut. Untuk itu, biasanya hukuman dilaksanakan di muka umum. Pelanggaran kedua di hukum lebih berat dan begitu seterusnya agar pelaku kesalahan jera dan orang lain yang melihat pun merasa takut untuk berbuat salah. Maka, dalam konteks ini hukuman juga bertindak sebagai alat pendidikan preventif (pencegahan).
4. Teori balas dendam
Ini merupakan bentuk hukuman yang paling jelek dan tidak bertanggung jawab dalam dunia pendidikan. Hukuman ini didasarkan pada rasa sentimen. Sentimen ini ditimbulkan dari rasa kekecewaan yang dialami oleh guru, baik mengenai hubungannya dengan orang lain, maupun dengan siswa itu sendiri. Misalnya, guru tidak suka terhadap salah satu siswa dengan alasan yang tidak jelas, maka setiap ada kesempatan, siswa tersebut selalu dihukum. Praktik ini benar-benar harus dihindari dalam dunia pendidikan.
5. Teori memperbaiki
Teori ini merupakan satu-satu nya hukuman yang dapat diterima dalam dunia pendidikan. Hukuman ini bermaksud agar anak sadar atas perbuatan salah yang telah dilakukannya. Hukuman ini bersifat memperbaiki. Adapun yang perlu diperbaiki ialah sikap serta perbuatan pelanggar. Misalnya, anak yang melanggar tata tertib dihukum dengan cara pembiasaan, penyadaran, dan pengawasan yang diarahkan pada pembentukan diri.
Hukuman dalam dunia pendidikan itu wajar tetapi hendaknya bersifat mendidik. Artinya, dengan adanya hukuman siswa menjadi tahu dan faham tentang kesalahan yang telah dilakukan. Untuk itu, hukuman dari pendidik kepada siswa harus bersifat mendidik. Dengan kata lain, hukuman yang diberikan harus ada relasi dengan pengetahuan, pengembangan mental, disiplin, sifat kemanusiaan, kemandirian, dan ketidakragu-raguan. Misalnya, hukuman menghafal, membuat puisi, menambah jumlah soal pekerjaan rumah, membuat cerpen tentang siswa terhukum, dan sejenisnya. Singkat kata hukuman bermanfaat bagi pengembangan wawasan, kreativitas, dan kesadaran siswa yang terhukum.

0 comments:

Posting Komentar

popcash