Senin, 01 Mei 2017

Tujuan dan 3 Fungsi APBN

Berikut ini adalah penjelasan mengenai tujuan dan fungsi APBN.

A. Tujuan APBN

APBN disusun sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan negara. Dengan adanya APBN, pemerintah sudah mempunyai gambaran yang jelas mengenai apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dilakukan selama satu tahun. Dengan adanya APBN sebagai pedoman tersebut, diharapkan kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari. Dan, apabila APBN disusun dengan baik dan tepat, serta dilaksanakan sesuai aturan, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan kemakmuran bangsa.

B. Fungsi APBN

Fungsi APBN meliputi:

1)    Fungsi Alokasi

Dengan    adanya   APBN,    pemerintah    dapat    mengalokasikan (membagikan) pendapatan yang diterima sesuai dengan sasaran yang dituju. Misalnya, berapa besar untuk belanja (gaji) pegawai, untuk belanja barang, dan berapa besar untuk proyek.

2)    Fungsi Distribusi

Dengan adanya APBN, pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan yang diterima secara adil dan merata. Fungsi distribusi dilakukan untuk memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat sehingga masyarakat miskin dapat dibantu. Caranya, antara lain dengan melakukan kebijakan subsidi seperti subsidi BBM.

3)    Fungsi Stabilisasi

Dengan adanya APBN, pemerintah dapat menstabilkan keadaan perekonomian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, dalam keadaan inflasi (harga barang dan jasa naik), pemerintah dapat menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali turun.




















0 comments:

Posting Komentar

popcash