Minggu, 25 Juni 2017

Unsur Dasar Seni Musik



Unsur Dasar Seni Musik
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Unsur Dasar Seni Musik

Sejarah perkembangan musik tidak dapat terlepas dari perkembangan budaya manusia. Hal ini karena musik merupakan salah satu hasil budaya manusia selain ilmu pengetahuan, arsitektur, bahasa dan sastra, dan sebagainya. Menurut Banoe (2003, hlm. 288) “musik berasal dari kata museyaitu salah satu dewa dalam mitologi Yunani Kuno bagi cabang seni dan ilmu; dewa seni dan ilmu pengetahuan”. Lebih lanjut Banoe (2003, hlm. 288) berpendapat bahwa “musik merupakan cabang seni yang membahas dan menetapkan berbagai suara ke dalam pola-pola yang dapat dimengerti dan dipahami oleh manusia”. Jamalus (1988, hlm. 1) menyatakan “musik adalah suatu hasil karya seni berupa bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur pokok musik, yaitu irama, melodi, harmoni, dan bentuk atau struktur lagu serta ekspresi sebagai suatu kesatuan”. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Sylado (1983, hlm. 12) bahwa “musik adalah waktu yang memang untuk didengar”.
Berdasar beberapa pendapat tersebut, ditarik garis besar bahwa musik adalah segala sesuatu yang ada hubungan dengan bunyi dan memiliki unsur-unsur irama, melodi, dan harmoni yang mewujudkan sesuatu yang indah dan dapat dinikmati melalui indera pendengaran. Musik merupakan seni yang timbul dari perasaan atau pikiran manusia sebagai pengungkapan ekspresi diri, yang diolah dalam suatu nada-nada atau suara-suara yang harmonis.
Pada pembentukan musik secara utuh, unsur-unsur dan struktur musik memiliki peranan penting dan keterkaitan yang kuat antara satu dengan yang lain. Pada dasarnya unsur musik dapat dikelompokkan menjadi unsur-unsur pokok dan unsur-unsur ekspresi. Berikut penjelasan lebih lanjut menurut (Jamalus, 1988, hlm. 7), sebagai berikut:
1. Unsur Pokok
a. Irama
“Irama adalah urutan rangkaian gerak yang menjadi unsur dalam sebuah musik” (Jamalus, 1988, hlm. 7). Irama pada musik terbentuk oleh bunyi dan diam, dengan bermacam-macam lama waktu atau panjang pendeknya, membentuk pola irama, bergerak menurut alunan irama. “Irama dapat dirasakan dan didengar” (Soeharto, 1992, hlm. 51). Irama berhubungan dengan panjang pendeknya not dan berat ringannya tekanan atau aksen pada not. Namun, dengan teraturnya gerak maka irama tetap dapat dirasakan meski melodi diam. “Keteraturan gerak ini menyebabkan lagu lebih indah didengar dan dirasakan” (Jamalus, 1988, hlm. 56).
Dari pendapat tersebut, maka irama adalah urutan rangkaian gerak dalam sebuah musik yang membentuk pola irama dan bergerak teratur sehingga menyebabkan lagu indah didengar dan dirasakan.
b. Melodi
“Melodi adalah rangkaian dari beberapa nada atau sejumlah nada yang berbunyi atau dibunyikan secara berurutan” (Soeharto, 1992, hlm. 1). Menurut Jamalus (1988, hlm. 16) “melodi merupakan susunan rangkaian nada (bunyi dengan getaran teratur) yang terdengar berurutan serta berirama dan mengungkapkan suatu pikiran dan perasaan”. Sedangkan Ratner (1977, hlm. 29) berpendapat bahwa “melodi adalah garis dari nada-nada”.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat diartikan bahwa melodi merupakan rangkaian nada yang teratur, yang disusun secara ritmis, yang mengungkapkan suatu pikiran dan perasaan. Melodi dapat naik dan turun, serta melodi juga dapat tetap di tempat untuk waktu singkat atau lama dalam satu nada, serta melodi juga memiliki wilayah nada yang luas dan sempit.
c. Harmoni
Harmoni atau paduan nada adalah bunyi gabungan dua nada atau lebih, yang berbeda tinggi rendahnya dan dibunyikan secara serentak. “Dasar dari paduan nada tersebut adalah trinada” (Jamalus, 1988, hlm. 30). Paduan nada tersebut merupakan gabungan dari tiga nada yang terdiri atas satuan nada dasar akor, nada terts, dan nada kwintnya. Lebih lanjut Kodijat (1986, hlm. 32) mengatakan “harmoni adalah selaras, sepadan, bunyi serentak menurut harmoni, yatu pengetahuan tentang hubungan nada-nada dalam akord, serta hubungan antara masing-masing akord.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa harmoni adalah paduan nada-nada yang apabila dibunyikan secara bersama-sama akan menghasilkan keselarasan bunyi.
2. Unsur Ekspresi
a. Tempo
“Tempo adalah kecepatan lagu yang dituliskan berupa kata-kata dan berlaku untuk seluruh lagu dan istilah tersebut ditulis pada awal tulisan lagu” (Soeharto, 1992, hlm. 57).  Lebih lanjut Soeharto (1992, hlm. 56) menyatakan bahwa “fungsi tempo dimaksudkan untuk mempermudah dalam menyanyikan lagu yang ada”.
Macam-macam tanda tempo menurut Miller (tanpa tahun, hlm. 24), yakni:
1) Presto            : Sangat cepat
2) Allegro           : Cepat
3) Vivace            : Hidup
4) Moderato       : Sedang
5) Andante         : Agak lambat
6) Adagio           : Lebih lambat dari andante
7) Lento             : Lambat
8) Largo             : Sangat lambat
b. Dinamik
“Dinamik adalah kekuatan bunyi, dan tanda dinamik adalah tanda pernyataan kuat dan lemahnya penyajian bunyi” (Soeharto, 1992, hlm 30). Dinamik memainkan peranan besar dalam menciptakan ketegangan (tensi) musik. Pada umumnya semakin keras suatu musik, maka semakin kuat ketegangan yang dihasilkan dan sebaliknya, semakin lembut musiknya maka semakin lemah ketegangannya.
Macam-macam dinamik menurut Miller (tanpa tahun, hlm. 80), yakni:
1) Fortissimo     : Sangat keras
2) Forte              : Keras
3) Mezzo forte    : Agak keras
4) Mezzo piano: Agak lembut
5) Piano             : Lembut
6) Pianissimo     : Sangat lembut
Tidak seperti tempo yang dapat dibatasi atau ditentukan dengan pasti dan tepat dengan petunjuk metronom, dinamik merupakan nilai-nilai yang relatif dan tidak memiliki tingkatan yang mutlak.
c. Warna nada
“Warna nada ialah ciri khas yang terdengar bermacam-macam, yang dihasilkan oleh bahan sumber bunyi yang berbeda-beda, dan yang dihasilkan oleh cara memproduksi nada yang bermacam-macam pula” (Jamalus, 1988, hlm. 40).
Berdasar penjabaran unsur-unsur dasar seni musik yang meliputi unsur pokok dan unsur ekspresi tersebut, dapat dikatakan bahwa semua unsur musik tersebut saling terkait satu dengan yang lain, dan memiliki peranan penting dalam membentuk sebuah lagu.

Referensi
Banoe, P. (2003). Kamus Musik. Yogyakarta: Kanisius.
Jamalus (1988). Panduan Pengajaran Buku Pengajaran Musik melalui Pengalaman Musik. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan.
Kodijat, L. (1986). Istilah-istilah Musik. Jakarta: Depdiknas.
Miller, M. H. (tanpa tahun). Introduction to Music, A Guide to Goodyear Listening. Yogyakarta: Institut Seni Indonesia.
Ratner (1977). Musik: The Listener’s Art. United States of Amerika: Mc Graw-Hill.
Soeharto, M. (1992). Kamus Musik. Jakarta: Gramedia.
Sylado, R. (1983). Menuju Apresiasi Musik. Bandung: Angkasa.

0 comments:

Posting Komentar

popcash