Bagi Bapak Ibu Guru yang akan melaksanakan Pre Tes, ada pengumuman bahwa pelaksanaan Pre-Tes akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017. Adapun syarat dan ketentuan calon peserta Pre-Tes adalah sebagai berikut:
- Berlaku bagi para Guru yang telah melaksanakan VerVal Satminkal dan Mapel di SIMPKB hingga permanen (disetujui admin dinas) dan berstatus “Wajib Pre-Tes” sebelum 1 Agustus 2017.
- Bagi para Guru yang melakukan VerVal Satminkal/Mapel setelah 31 Juli 2017 tidak disertakan sebagai calon peserta Pre-Tes periode Agustus 2017.
- Informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan Pre-Tes akan diumumkan lebih lanjut selama bulan Agustus 2017 oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Propinsi sesuai wilayah kerja masing-masing.
Mohon Bapak Ibu Guru dapat mempersiapkan sebaik mungkin, paling tidak nilai mencapai 80, syukur-syukur 100 agar tidak ada angka merahnya di rapot
0 comments:
Posting Komentar