Walaupun dalam prakteknya di lapangan kita sulit menemukan pasar persaingan sempurna yang benar-benar seratus persen, namun secara umum kita masih dapat memberikan gambaran ciri-ciri umum pasar persaingan sempurna.
Pasar persaingan sempurna sendiri merupakan pengembangan dari pasar persaingan murni. Hal ini didasari pendapat yang membedakan Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition) dengan Persaingan Murni (Pure Competition). Dalam hal ini sebenarnya perbedaannya hanya dalam persyaratan untuk dapat disebut sebagai pasar persaingan sempurna menuntut persyaratan yang lebih banyak. Kalau pasar persaingan murni hanya menuntut tiga persyaratan, maka dalam persaingan sempurna di samping memenuhi tiga persyaratan sebagaimana pada pasar persaingan murni masih ditambah dua persyaratan tambahan.
Tiga ciri-ciri pada Pasar Persaingan Murni antara lain:
a. Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak sehingga tidak ada satupun penjual atau pembeli yang bisa mempengaruhi harga.
Oleh karena itu harga ditentukan oleh kekuatan tarik menarik antara kekuatan permintaan dan penawaran. Dengan demikian, masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum (pemberian) yang tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli sedemikian kecilnya dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjualpun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga ia akan rugi sendiri, sedangkan bila penjual menaikan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual lainnya.
b. Barang dan jasa yang diperjual belikan bersifat homogen.
Yang dimaksud produknya homogen adalah anggapan konsumen barang yang diperjual belikan sama mutunya atau paling tidak konsumen tidak dapat membedakan antara barang yang satu dengan lainnya. Sifat homogen ini menyebabkan barang yang dijual oleh produsen yang satu dapat menggantikan sepenuhnya barang yang dijual oleh produsen lain. Di samping itu karena barangnya sama maka konsumen akan bersifat indifferent (tanpa beda) terhadap kelompok penjual.
c. Ada kebebasan pembeli dan penjual untuk keluar masuk pasar (ada kebebasan free entry dan free exit).
Pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap suatu produk. Penjualpun memiliki kebebasan untuk mendirikan atau membubarkan perusahaan, bebas atau tidak ada hambatan masuk dan keluar dari jenis usaha tersebut. Hal yang mendorong produsen masuk dan keluar dari jenis usaha tersebut tergantung pada ada tidaknya keuntungan yang akan diperoleh penjual atau produsen.
Dari 3 (tiga) ciri-ciri pada pasar persaingan murni apabila ditambah dengan 2 (dua) ciri lagi maka jadilah 5 (lima) ciri pasar persaingan sempurna. Kedua ciri-ciri tambahannya sebagai berikut :
d. Ada kebebasan mobilitas faktor-faktor produksi.
Semua faktor-faktor produksi, seperti bahan baku, tenaga kerja, modal bebas bergerak, bebas berpindah pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam mobilitas faktor-faktor produksi tidak ada halangan atau rintangan yang membatasi mobilitas, baik itu kendala peraturan maupun kendala teknik.
e. Pembeli dan penjual mengetahui informasi atau keadaan pasar.
Pembeli dan penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, tempat dan waktu produk yang diperjual belikan. Atau dengan kata lain baik penjual ataupun pembeli mengetahui informasi pasar secara sempurna.
0 comments:
Posting Komentar