Apresiasi Karya Sastra
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Istilah apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio, atau bahasa Inggris appreciation, yang berarti “mengindahkan atau menghargai, yaitu segala hal yang berhubungan dengan penghargaan terhadap sesuatu” (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003, hlm. 62). Penghargaan yang dimaksud adalah suatu sikap yang menghargai karya sastra, yaitu menyadari bahwa karya sastra adalah sebuah produk kebudayaan yang berharga karena di dalamnya ada pesan-pesan (makna) yang berguna bagi masyarakat. Horatius (dalam Budianta, 2008, hlm. 19) menyebutkan “fungsi karya sastra adalah dulce et utile”, artinya sastra itu mempunyai fungsi ganda, yaitu menghibur dan sekaligus bermanfaat menghibur karena karya sastra berisi cerita tentang kehidupan yang unik, menarik, dan menyenangkan sehingga disukai oleh banyak orang, dan bermanfaat karena dalam kehidupan yang diceritakan tersebut sarat dengan pesan makna yang bisa didapat oleh pembaca.
Pengertian apresiasi sebagai bentuk penghargaan, diungkapkan juga oleh Panuti Sudjiman (dalam Saryono, 2009, hlm. 32) yang mendefinisikan “apresiasi sebagai bentuk penghargaan terhadap karya sastra yang didasarkan pada pemahaman pembaca”. T. Suparman Natawijaya (dalam Saryono, 2009, hlm. 32) yang menyebutkan bahwa apresiasi adalah “penghargaan dan pemahaman terdapat suatu hasil seni dan budaya, termasuk karya sastra.
Maka, berdasar pada pengertian tersebut, apresiasi berkaitan dengan penghargaan dan penilaian, maka kegiatan yang paling fundamental dalam apresiasi terhadap karya sastra adalah pembacaan karena seseorang akan bisa menghargai dan menilai sesuatu, pastinya didahului dengan pengenalannya terhadap sesuatu tersebut. Karya sastra sebagai modal untuk menghargai, harus dilakukan dengan pembacaan. Hal ini menegaskan bahwa apresiasi berkaitan dengan pembacaan terhadap karya sastra. Oleh karena itu, apresiasi masyarakat terhadap karya sastra dikatakan rendah atau tinggi dapat dilihat dari kesukaan masyarakat dalam membaca karya sastra. Dengan demikian, langkah dasar seseorang untuk dapat mengapresiasi karya sastra adalah membaca, yang merupakan kunci pokok dari apresiasi. Dalam hal ini, kegiatan pembacaan yang dilakukan pembaca (masyarakat) tersebut menciptakan dua jenis pembaca, yakni pembaca aktif dan pembaca pasif.
Pembaca aktif adalah pembaca yang membaca dan memahami karya sastra dengan berdasarkan pada seperangkat pengetahuan teori sastra yang dimiliki. Pembacaan aktif ini biasanya dilakukan oleh para akademisi dan peneliti sastra, yaitu orang-orang yang membaca karya sastra sudah dalam rangka untuk meneliti atau mengkritisi karya sastra. Model pembaca ini sudah dalam tataran kritis, tidak hanya menikmati, tetapi sudah bisa menganalisis dan mengurai kekurangan dan kelebihan dari karya sastra yang dibacanya. Hal ini terjadi karena pembaca aktif sudah menguasai teori-teori yang berkiatan dengan sastra, sehingga pembacaannya pun akan direlasikan dengan teori yang dikuasainya. Jenis pembaca ini melakukan kegiatan membacanya sudah tidak dalam rangka menikmati saja, tetapi sudah memiliki tujuan, misalnya, meneliti, menganalisis, atau mengkritisi. Pembaca aktif ini dapat dikelompokkan, antara lain pada mahasiswa sastra, pengajar sastra, dan peneliti sastra-budaya.
Pembaca pasif adalah pembaca yang membaca dan memahami karya sastra hanya dalam rangka menikmati atau menemukan pesan yang ada dalam karya sastra. Pembaca pasif ini biasanya dilakukan oleh orang yang hanya suka terhadap karya sastra. Pembaca ini tidak memiliki pengetahuan teori sastra, sehingga sekalipun antara pembaca pasif dan aktif sama-sama membaca dalam rangka ingin mengungkap makna, tetapi pada kasus pembaca pasif, pengungkapan makna bersifat impresi (kesan), tidak didasarkan pada kerangka teoritis. Pembacaan karya sastra yang dilakukan oleh pembaca pasif ini biasanya hanya sebatas suka terhadap karya sastra.
Melalui pengelompokkan dua jenis pembaca ini, maka apresiasi karya sastra juga terbagi menjadi dua, yakni apresiasi untuk pembaca aktif dan apresiasi untuk pembaca pasif. Apresiasi pembaca aktif adalah sikap penghargaan dan penilaian pembaca terhadap karya sastra yang didasarkan pada kerangka teoretik, yaitu mengerti-benar tentang karya sastra yang dipahaminya, baik dari strukturnya, bahasanya, tanda-tandanya, dan sebagainya. Sedangkan, apresiasi pembaca pasif adalah sikap penghargaan pembaca terhadap karya sastra hanya didasarkan pada kesenangan atau hobi.
Jelas bahwa arah peningkatan apresiasi karya sastra ini pada masyarakat dengan potensinya untuk menjadi pembaca aktif atau pembaca pasif. Kedudukan dua jenis pembaca ini sama pentingnya dalam dunia sastra, karena kemajuan sastra suatu bangsa ditentukan oleh keduanya, jika banyak masyarakat pembaca pasif memiliki apresiasi yang baik pada karya sastra, maka dapat meningkatkan kualitas sastra suatu bangsa, karena pada pembaca aktif akan terus meneliti dan mengkritisi karya sastra yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, pembaca akan tahu karya-karya sastra yang bermutu dan tidak, melalui peningkatan penelitian-penelitian dan kritik sastra, maka kualitas karya sastra pun menjadi meningkat. Di sisi lain, melalui peningkatan apresiasi pembaca terhadap karya sastra, pasti akan diikuti oleh peningkatan penulisan karya sastra oleh penulis dan sastrawan. Oleh karena itu, peningkatan apresiasi sastra harus dilakukan serentak, yaitu peningkatan apresiasi sastra pada masyarakat, baik sebagai pembaca aktif maupun pasif.
Referensi
Budianti, M. (2008). Membaca Sastra: Pengantar Memahami Sastra untuk Perguruan Tinggi. Magelang: Indonesiatera.
Depdiknas (2003). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional dan Balai Pustaka.
Saryono, D. (2009). Dasar Apresiasi Sastra. Yogyakarta: Elmatera Publishing.
0 comments:
Posting Komentar