Senin, 13 November 2017

Aplikasi dan Panduan e-Rapor SMP Tahun 2017/2018

Aplikasi dan Panduan e-Rapor SMP Tahun 2017/2018 - Pada postingan ini saya akan share Aplikasi beserta Panduan e-Rapor  SMP Tahun 2017/2018 (Aplikasi Resmi Direktorat PSMP) yang bisa Anda download secara gratis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama secara resmi telah merilis aplikasi e-Rapor untuk SMP. Kelebihan Aplikasi ini Selain terintegrasi dengan Dapodik, Sekolah juga dapat mencetak
Leger dan Raport.

Selain akan berbagi Aplikasi e-Rapor SMP Tahun 2017/2018, saya juga akan berbagi Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Tahun 2017 / 2018 berikut ini merupakan penjelasan singkat terkait e-Rapor SMP Tahun 2017.

e-Rapor SMP adalah aplikasi berbasis web, di mana dalam satu sekolah aplikasi ini cukup diinstal pada server atau komputer yang difungsikan sebagai server. Sedangkan client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan peserta didik,kepala sekolah dan orang tua) dapat mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan baik internet, maupun intranet, dengan menggunakan web browser.

Aplikasi e-Rapor SMP tahun 2017/2018  dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.

Tugas dan Kewenangan Admin Admin adalah orang yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk bertanggung jawab penuh atas kelancaran penggunaan aplikasi e-Rapor serta memiliki hak akses
dalam pengoperasian e-Rapor. Pada hakikatnya tugas utama admin adalah mempersiapkan data referensi baik data yang diambil dari Dapodik maupun data Referensi Lokal, Sehingga e-Rapor dapat digunakan sebagaimana mestinya. Mengingat begitu penting dan strategisnya kedudukan admin dalam e-Rapor, maka diperlukan seseorang yang memiliki tanggung jawab, dedikasi serta integritas kepribadian yang sangat tinggi. Admin memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Melakukan instalasi e-Rapor ke dalam server.
  2. Melakukan sinkronisasi data ke dapodik.
  3. Mengedit profil sekolah.
  4. Memberi hak akses kepada user dalam hal ini, guru mata pelajaran, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling serta peserta didik, kepala sekolah dan orang tua siswa.
  5. Menyosialiasikan e-Rapor, membagikan username dan password kepada yang bersangkutan.
  6. Memetakan mata pelajaran
  7. Menyesuaikan data muatan lokal
  8. Menginput kriteria ketuntasan minimal (KKM) mata pelajaran.
  9. Menginput interval predikat mata pelajaran.
  10. Menginput data tanggal rapor. 
  11. Mencetak rapor.
  12. Mengirim nilai ke dapodik.
  13. Melakukan backup dan restore data.
  14. Menginput nilai US/USBN khusus untuk kelas IX 

Di dalam melaksanakan tugasnya, admin hendaknya selalu berkoordinasi dengan:

  1. Kepala sekolah, selaku pemangku kebijakan di sekolah.
  2. Wakil kepala urusan kurikulum, dalam hal teknis penilaian.
  3. Operator Dapodik, dalam hal sinkronisasi data dapodik dan pengiriman nilai ke dapodik.
  4. Guru mata pelajaran, dalam proses dan input penilaian.
  5. Wali kelas, dalam hal teknis pencetakan dan kelengkapan data serta nilai yang diperlukan e-Rapor

Bapak dan Ibu Guru, untuk lebih jelasnya tentang Cara menginstall Aplikasi e-Rapor, Cara Login sebagai Admin,  Cara mengambil Data Dapodik pada E-Rapor, Cara Mapping Mata Pelajaran, Cara Input KKM dan Cara Input Nilai Pada e-Rapor, Mengirim Nilai Ke Dapodik (Sinkronisasi) sampai Cara Cetek Leger dan Cetak Rapor silahkan baca Panduan Aplikasi e-Rapor SMP Tahun 2017/2018 pada link yang saya sematkan dibawah ini;

Aplikasi E Rapor SMP Tahun 2017/2018, Download
Panduan Aplikasi E Rapor SMP Tahun 2017/2018, Download
Aplikasi Penilaian SMP Terbaru Versi Tahun 2017, Download

Demikian Aplikasi e-Rapor dan Panduan Aplikasi e-Rapor SMP 2017/2018 (Aplikasi Resmi Direktorat PSMP) yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

0 comments:

Posting Komentar

popcash