Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Inilah Kategori Kategori Guru Honorer Yang Akan Terima SK Pengangkatan PNS 2017 secara lengkap beserta persyaratannya..
Informasi mengenai pengangkatan pns bagi guru honorer akan kembai admin sampaikan kali ini mengenai Kategori Guru Honorer Yang Akan Terima SK Pengangkatan PNS 2017. Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2017 bahwa setiap guru honorer harus menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.
Sehingga para guru honorer berkesempatan untuk mengikuti setifikasi dan memperoleh gaji yang bersumber dari 15 persen dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Tak ketinggalan, ia meminta para honorer untuk tidak percayai siapa pun yang memberikan jaminan percepatan pengurusan SK.
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Kategori Guru Honorer Yang Akan Terima SK Pengangkatan PNS 2017 yang dilansir dari medan.tribunnews.com mudah - mudah bermanfaat silahkan dibagikan kepada rekan guru honorer lainnya. Terimakasih Salam Pendidikan.
0 comments:
Posting Komentar