Media massa baik cetak maupun elektronik sejatinya merupakan alat yang sangat ampuh untuk mempengaruhi atau mengubah opini publik. Dengan media massa, terutama media sosial elektronik semua macam informasi tidak lagi dibatasi oleh sekat ruang dan waktu. Semua peristiwa yang terjadi di dunia detik per detik dapat diakses dengan kecanggihan teknologi. Dengan bantuan smartphone kini semua hal ada dalam genggaman kita.
Media massa adalah alat pemberdayaan dan peningkatan kualitas pengetahuan masyarakat. Sebagai pengguna media massa, kita bertanggung jawab menjadikan media massa semakin berdaya memberdayakan dan mendidik masyarakat bukan sebaliknya. Kita harus menggunakan media massa sebagai pengawal nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Media pers semakin berkembang di era modern |
1. Media massa harus dimanfaatkan sebagai pembuka ruang pembicaraan sistem politik untuk mendebarkan berbagai masalah kemasyarakatan. Melalui pers, masyarakat dapat secara terbuka membicarakan berbagai persoalan masyarakat sebagai warga negara.
2. Media massa harus dimanfaatkan sebagai pencerah pengetahuan masyarakat. Pers selayaknya memberi pencerahan pengetahuan, memberi pendidikan politik, menyampaikan informasi yang bertanggung jawab. Media massa harus dijadkan sarana pembelajaran bagi masyarakat.
3. Media massa harus digunakan untuk melindungi hak rakyat karena media massa bertugas sebagai pengawas pemerintahan. Seringkali kebijakan publik yang dirilis pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Melalui pers, rakyat dapat menyuarakan opininya kepada pemerintah.
4. Media massa dapat digunakan untuk memberdayakan ekonomi nasional. Kita dapat menggunakan media sebagai sarana promosi usaha, dengan mendapatkan informasi ekonomi dan bisnis yang bermanfaat. Selain itu promosi media massa membantu konsumen untuk memperoleh produk yang sesuai denga kebutuhan.
5. Media massa adalah salah satu sarana hiburan. Berita dan informasi ringan di media massa merupakan sarana relaksasi, refreshment bagi pengguna media.
Gambar: disini
0 comments:
Posting Komentar