Penawaran uang tidak lepas dari pengertian Uang dalam Peredaran dan Uang beredar. Uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral, baik itu uang logam maupun uang kertas. Sedangkan Uang Beredar adalah semua jenis uang yang ada dalam perekonomian termasuk di dalamnya jumlah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang ada di bank-bank umum.
Konsep penawaran uang besar kecilnya dipengaruhi oleh penguasa moneter atau dengan kata lain penawaran uang tidak dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Meskipun demikian masyarakat dapat juga mempengaruhi tingkat penawaran uang melalui perilakunya dalam menentukan jenis atau bentuk kekayaan yang diinginkan.
Bank sentral sebagai lembaga pemegang otoritas moneter memiliki wewenang untuk menciptakan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan kata lain konsep penawaran uang lebih ditekankan pada usaha bank sentral untuk menjamin kelancaran sirkulasi jumlah uang beredar di masyarakat agar lebih efisien. Untuk memenuhi tujuan tersebut bank sentral melakukan 2 (dua) hal yaitu :
a . Menciptakan Uang Kas
Dengan harapan apabila kebutuhan akan uang kas dari masyarakat meningkat bank dapat memenuhinya. Misalkan: ketika menjelang hari Raya Idul fitri dan Natal biasanya kebutuhan masyarakat akan uang kas meningkat. Efek ini mula-mula dirasakan oleh bank umum, mereka kekurangan alat liquid (kas). Untuk memenuhi kekurangan ini bank mengambil cadangannya pada bank sentral, sehingga dengan demikian lalu lintas pembayaran di dalam masyarakat tidak terganggu.
b. Melakukan Clearing antar Bank Umum
Yaitu proses penyelesaian pembayaran antar bank atas besarnya tagihan yang dimiliki masing-masing, dengan demikian proses lalu lintas pembayaran antar bank menjadi lebih cepat.
0 comments:
Posting Komentar