Ada 3 fungsi turunan dari uang, penjelasannya adalah sebagai berikut ini
1) Sebagai Alat Pembayaran Utang
Uang berfungsi sebagai alat apabila pada saat penyerahan uang tidak diimbangi dengan penerimaan barang lain, seperti untuk membayar pajak, membayar denda, membayar utang, membayar iuran, menyumbang, dan sebagainya. Apabila dalam suatu negara ditentukan bahwa uang mesti diterima pada pembayaran utang , maka uang itu disebut sebagai alat pembayaran yang sah.
2) Sebagai Alat Untuk Menimbun Kekayaan
Menyimpan kekayaan dalam bentuk uang akan lebih fleksibel dari pada menyimpan kekayaan dalam wujud barang. Hal ini dimungkinkan karena jika terjadi sesuatu yang sifatnya mendadak dapat segera dipenuhi, sekaligus juga akan memberikan kebebasan pada kita untuk memilih apa yang akan kita beli.
3) Sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Dengan adanya uang maka kekayaan bisa dipindahtempatkan dari satu daerah ke daerah lain, misalkan: Memindahkan rumah yang ada di kampung ke kota bisa dilakukan dengan cara menjual rumah yang di kampung yang untuk selanjutnya membeli rumah yang ada di kota
0 comments:
Posting Komentar