Selasa, 18 Juli 2017

7 Syarat uang agar diteruma sebagai alat pembayaran


Sekarang ini sudah diciptakan uang tersendiri sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Uang tersebut dibuat pemerintah dan mendapat jaminan penuh dari pemerintah sehingga uang tersebut dipercaya masyarakat.

Uang yang diciptakan sekarang sudah diusahakan agar memenuhi persyaratan di atas, di antaranya adalah:
  • a.     Dapat diterima oleh masyarakat umum, artinya uang yang diciptakan dapat diterima oleh masyarakat umum karena uang tersebut dipercaya dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran. Di samping itu uang tersebut juga sudah dijamin pemerintah secara hukum sehingga dapat diterima masyarakat.
  • b.     Nilai uang tersebut juga stabil, artinya dalam jangka waktu yang cukup panjang nilai uang tersebut tetap. Uang Rp 1.000,00 yang kita miliki nilainya akan tetap Rp 1.000,00 dan tidak akan berkurang.
  • c.     Uang juga diciptakan tahan lama karena terbuat dari logam dan kertas. Memang antara logam dan kertas lebih awet logam, namun ditinjau dari kemudahan dalam penyimpanan dan pemindahan akan lebih praktis uang kertas karena tidak terlalu banyak memakan tempat dan bobotnya pun lebih ringan, sehingga uang yang nilai nominalnya tinggi seperti Rp 10.000,00, Rp 20.000,00 dan seterusnya biasanya dibuat dari kertas.
  • d. Uang juga diciptakan mudah dibawa ke mana-mana. Baik uang logam maupun uang kertas mudah untuk dibawa ke mana-mana. Namun demikian untuk uang logam memang lebih sulit dibandingkan dengan uang kertas. Namun demikian biasanya uang yang dibuat dari logam juga ada yang dibuat dari kertas, seperti uang Rp 100,00, Rp 500,00, Rp 1.000,00.
  • e.     Uang juga diciptakan dalam berbagai macam nilai nominal, dari yang paling kecil (Rp 50,00) sampai dengan yang paling besar (Rp100.000,00). Hal ini dilakukan agar nilai uang dapat dibagi-bagi ke dalam nilai yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya.
  • f.     Uang juga memiliki satu kualitas karena dijamin oleh pemerintah. Walaupun bahannya berbeda namun nilainya sama. Misalnya uang Rp100,00 yang berasal dari logam sama nilainya dengan uang Rp100,00 yang berasal dari kertas.
  • g.     Uang juga diciptakan dalam jumlah yang terbatas dan dibuat dengan bahan dan model tertentu sehingga sulit untuk dipalsukan. Jika kalian cermati dengan kaca pembesar maka uang kertas yang kalian miliki akan memiliki ciri-ciri khusus yang sulit untuk ditiru, seperti ada gambar di dalam kertas, ada tanda tangan pejabat gubernur BI, dan sebagainya. Semua itu dimaksudkan agar uang tersebut tidak dapat dipalsukan oleh orang lain.



Uang kertas dan uang bank (uang giral) sebagai suatu alternatif yang mampu menjembatani ketidakefektifan uang emas dan perak banyak digunakan di Negara-negara di belahan bumi ini. Bahkan untuk Negara yang memiliki tingkat kemajuan ekonomi yang cukup tinggi lebih banyak menggunakan uang bank (uang giral ) sebagai sarana dalam kegiatan ekonominya, misalkan cek, wesel, giro, kartu kredit dan lain-lain yang sejenis









0 comments:

Posting Komentar

popcash