a . Berdasarkan Bahannya
1) Uang Logam, yaitu uang yang terbuat dari logam atau bahan dasarnya adalah logam. Contoh uang koin Rp100,00, Rp200,00
Rp500,00, dan Rp1.000,00
2) Uang Kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas atau bahan dasarnya terbuat dari kertas. Contoh uang kertas Rp1.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, dan Rp100.000,00
b. Berdasarkan Lembaga Yang Mengeluarkannya
1. Uang Kartal (Chartal = Kepercayaan), yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan bank sentral. Uang ini dipercayai masyarakat dan dapat digunakan untuk melakukan pertukaran. Contohnya uang kertas dan uang logam seperti di atas.
2. Uang Giral (Giro = Simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran dengan perantaraan cek, giro bilyet. Dengan demikian uang giral hanya dikeluarkan oleh bank Umum.
c. Berdasarkan Nilai
Berdasarkan perbandingan antara nilai bahan dan nilai daya belinya, uang dikelompokkan menjadi:
1. Bernilai Penuh (Full Bodied Money), yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai yang tertera (nilai nominal), jenis uang ini biasa disebut dengan uang logam. Misal uang logam Rp50,00, Rp100,00, Rp200,00, Rp500,00 dan Rp1.000,00
2. Tidak Bernilai Penuh (Token Money), yaitu uang yang nilai nominalnya lebih besar daripada nilai bahannya. Artinya bahan yang dipakai untuk membuat uang nilainya tidak sebanding dengan nilai nominal uang tersebut. Dengan demikian nilai uang ini didasarkan pada aspek kepercayaan, sehingga jenis uang ini disebut uang kepercayaan. Misalkan Uang Kertas Rp50.000,00 nilai bahannya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.
d. Berdasarkan Pemakai
Berdasarkan pemakaiannya di dalam dan luar negeri maka uang dibedakan sebagai berikut:
1. Internal Value, yaitu kemampuan dari uang untuk membeli barang di dalam suatu negara, dengan kata lain nilai internal uang adalah kemampuan daya beli uang terhadap barang-barang.
Misalkan uang sebesar Rp4.500,00 mampu ditukar dengan 1 liter premium. Ini berarti bahwa uang sebesar Rp4.500,00 memiliki nilai internal sebesar 1 liter bensin.
2. External Value, yaitu kemampuan dari uang dalam negeri untuk bisa ditukar dengan mata uang asing. Dengan kata lain eksternal value adalah daya beli uang dalam negeri terhadap uang asing atau lebih dikenal dengan istilah nilai kurs. Contoh nilai uang Rp10.500,00 mampu ditukarkan dengan US$ 1, ini berarti bahwa uang Rp10.500,00 memiliki nilai eksternal sama dengan US$ 1.
0 comments:
Posting Komentar