Karakteristik Anak Tunarungu
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Anak tunarungu merupakan anak yang memiliki gangguan pada pendengaran, sehingga tidak dapat mendengar bunyi dengan sempurna atau bahkan tidak dapat mendengar sama sekali. Namun, dipercayai bahwa tidak ada satu pun manusia yang tidak dapat mendengar sama sekali. Walaupun sangat sedikit, masih ada sisa-sisa pendengaran yang masih bisa dioptimalkan pada anak tunarungu tersebut.
Istilah tunarungu diambil dari kata tuna yang berarti kurang dan rungu yang berarti pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara. Apabila ditinjau dari segi fisik, anak tunarungu tidak berbeda dengan anak pada umumnya. Pada saat berkomunikasi barulah diketahui bahwa anak tersebut tunarungu.
Menurut Andreas Dwidjosumarto (dalam Sutjihati Somantri, 1996, hlm. 74) “seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu”. Murni Winarsih (2007, hlm. 23) menyatakan
“tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh tidak fungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga anak tersebut tidak dapat menggunakan indera pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut berdampak terhadap kehidupannya secara kompleks terutama pada kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi yang sangat penting. Gangguan mendengar yang dialami anak tunarungu menyebabkan terhambatnya perkembangan bahasa anak, karena perkembangan tersebut, sangat penting untuk berkomunikasi dengan orang lain. Berkomunikasi dengan orang lain membutuhkan bahasa dengan artikulasi atau ucapan yang jelas sehingga pesan yang akan disampaikan dapat tersampaikan dengan baik dan memiliki satu makna, sehingga tidak ada salah tafsir makna yang dikomunikasikan”.
Tin Suharmini (2009, hlm. 35) mengemukakan bahwa “tunarungu dapat diartikan sebagai keadaan dari seorang individu yang mengalami kerusakan pada indera pendengaran sehingga menyebabkan tidak bisa menangkap berbagai rangsang suara, atau rangsang lain melalui pendengaran”. Hal ini sejalan dengan pendapat Haenudin (2013, hlm. 1) bahwa “anak berkubutuhan khusus tunarungu mengalami hambatan dalam proses bicara dan bahasanya yang disebabkan kelainan pendengarannya”.
Mencermati berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tunarungu adalah seseorang yang mengalami gangguan pendengaran yang menyebabkan terganggunya proses perolehan informasi atau bahasa sebagai alat komunikasi. Besar kecilnya kehilangan pendengaran sangat berpengaruh terhadap kemampuan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari, terutama berbicara dengan artikulasi yang jelas dan benar. Berbicara dengan artikulasi yang jelas dan benar akan mempermudah orang lain memahami pesan yang hendak disampaikan.
Karakteristik anak tunarungu dari segi fisik tidak memiliki karakteristik yang khas, karena secara fisik anak tunarungu tidak mengalami gangguan yang terlihat. Permanarian Somad dan Tati Hernawati (1995, hlm. 35-39) mendeskripsikan karakteristik tunarungu dilihat dari segi inteligensi, bahasa dan bicara, emosi, dan sosial. Penjabarannya, sebagai berikut:
1. Inteligensi anak tunarungu
Inteligensi anak tunarungu tidak berbeda dengan anak normal yakni tinggi, rata-rata, dan rendah. Pada umumnya anak tunarungu memiliki inteligensi normal. Prestasi anak tunarungu sering kali lebih rendah daripada prestasi anak normal karena dipengaruhi oleh kemampuan anak tunarungu dalam memahami pelajaran yang diverbalkan. Prestasi anak tunarungu yang rendah bukan disebabkan karena inteligensinya rendah, namun karena anak tunarungu tidak dapat memaksimalkan inteligensi yang dimiliki. Aspek inteligensi yang bersumber pada verbal akan rendah, namun aspek inteligensi yang bersumber pada penglihatan dan motorik akan berkembang dengan cepat.
2. Bahasa dan bicara anak tunarungu
Kemampuan anak tunarungu dalam berbahasa dan berbicara berbeda dengan anak normal pada umumnya karena kemampuan tersebut sangat erat kaitannya dengan kemampuan mendengar. Karena anak tunarungu tidak bisa mendengar bahasa, maka anak tunarungu mengalami hambatan dalam berkomunikasi. Bahasa merupakan alat dan sarana utama seseorang dalam berkomunikasi. Untuk itu, anak tunarungu memerlukan penanganan khusus dan lingkungan berbahasa intensif yang dapat meningkatkan kemampuan berbahasa. Kemampuan berbicara anak tunarungu juga dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa yang dimiliki anak tunarungu. Kemampuan berbicara pada anak tunarungu akan berkembang dengan sendirinya, namun memerlukan upaya terus menerus serta latihan dan bimbingan secara profesional. Dengan cara yang demikian, banyak dari mereka yang belum dapat berbicara seperti anak normal baik suara, irama, dan tekanan suara terdengar monoton berbeda dengan anak normal.
3. Emosi dan sosial anak tunarungu
Tunarungu dapat menyebabkan keterasingan dengan lingkungan. Keterasingan tersebut akan menimbulkan beberapa efek negatif, seperti egosentrisme yang melebihi anak normal, memiliki rasa takut akan lingkungan yang lebih luas, ketergantungan terhadap orang lain, perhatian mereka lebih sukar dialihkan, umumnya memiliki sifat yang polos, lebih mudah marah, dan cepat tersinggung.
Klasifikasi mutlak diperlukan untuk layanan pendidikan khusus. Hal ini sangat menentukan dalam pemilihan alat bantu dengar yang sesuai dengan sisa pendengarannya dan menunjang lajunya pembelajaran yang efektif. Untuk menentukan ketunarunguan dan pemilihan alat bantu dengan serta layanan khusus akan menghasilkan akselerasi secara optimal dalam mempersepsi bunyi bahasa.
Menurut Boothroyd (dalam Murni Winarsih, 2007, hlm. 23) klasifikasi ketunarunguan, sebagai berikut:
1. Kelompok I : kehilangan 15-30 dB, mild hearing losses atau ketunarunguan ringan; daya tangkap terhadap suara cakapan manusia normal.
2. Kelompok II : kehilangan 31-60 dB, moderate hearing losses atau ketunarunguan sedang; daya tangkap terhadap suara cakapan hanya sebagian.
3. Kelompok III : kehilangan 61-90 dB, severe hearing losses atau ketunarunguan berat; daya tangkap terhadap suara cakapan manusia tidak ada.
4. Kelompok IV : kehilangan 91-120 dB, profound hearing losses atau ketunarunguan sangat berat; daya tangkap terhadap suara cakapan manusia tidak ada sama sekali.
5. Kelompok V : kehilangan lebih dari 120 dB, total hearing losses atau ketunarunguan total; daya tangkap terhadap suara cakapan manusia tidak ada sama sekali.
Selanjutnya Uden (dalam Murni Winarsih, 2007, hlm. 26) membagi klasifikasi ketunarunguan menjadi tiga, yakni berdasar saat terjadinya ketunarunguan, berdasar tempat kerusakan pada organ pendengaran, dan berdasar taraf penguasaan bahasa. Penjelasan selengkapnya, sebagai berikut:
1. Berdasar sifat terjadinya
a. Ketunarunguan bawaan, artinya ketika lahir anak sudah mengalami tunarungu dan indera pendengarannya sudah tidak berfungsi lagi.
b. Ketunarunguan setelah lahir, artinya terjadi tunarungu setelah anak lahir diakibatkan oleh kecelakaan atau suatu penyakit.
2. Berdasar tempat kerusakan pada organ pendengaran
a. Kerusakan pada bagian telinga luar dan tengah, sehingga menghambat bunyi yang akan masuk ke dalam telinga. Hal ini disebut tuli konduktif.
b. Kerusakan pada telinga bagian dalam sehingga tidak dapat mendengar bunyi/suara. Hal ini disebut tuli sensoris.
3. Berdasar taraf penguasaan bahasa
a. Tuli pra bahasa (prelingually deaf) adalah mereka yang menjadi tuli sebelum dikuasainya suatu bahasa (usia 1,6 tahun) artinya anak menyamakan tanda (signal) tertentu seperti mengamati, menunjuk, meraih, dan sebagainya namun belum membentuk sistem lambang.
b. Tuli purna bahasa (post lingually deaf) adalah mereka yang menjadi tuli setelah menguasai bahasa, yaitu telah menerapkan dan memahami sistem lambang yang berlaku di lingkungan.
Referensi
Haenudin (2013). Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Tunarungu (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dengan Hambatan Pendengaran). Jakarta: PT. Luxima Metro Media.
Somad, P., & Hernawati, T. (1995). Ortopedagogik Anak Tunarungu. Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti.
Somantri, S. (1996). Psikologi Anak Luar Biasa. Jakarta: Depdikbud.
Suharmini, T. (2009). Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
Winarsih, M. (2007). Intervensi Dini bagi Anak Tunarungu dalam Pemerolehan Bahasa. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Ketenagaan.
0 comments:
Posting Komentar