Selasa, 21 November 2017

Tata Tertib



Tata Tertib
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

Tata Tertib

Salah satu indikator sehingga “seseorang dapat dikatakan memiliki disiplin diri dalam belajar adalah menjalankan tata tertib dengan baik” (Wijaya dan Tabrani, 1991, hlm. 18). Setiap lembaga memiliki tata tertib yang digunakan untuk mengatur aktivitas orang-orang yang berada dalam lembaga tersebut. Tata tertib dibuat dengan maksud agar tujuan dari lembaga tersebut dapat tercapai.
Arikunto (1990, hlm. 122) mengemukakan bahwa “tata tertib adalah sesuatu yang mengatur perilaku yang diharapkan terjadi pada diri siswa”. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa tata tertib adalah “peraturan-peraturan yang harus ditaati atau dilaksanakan” (Poerwadarminto, 2003, hlm. 1148). Tata tertib sebagai sebuah aturan yang dibuat secara tersusun dan teratur, serta saling berurutan, dengan tujuan semua orang yang melaksanakan peraturan ini melakukannya sesuai dengan urutan-urutan yang telah dibuat.
Berdasar sejumlah pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tata tertib merupakan serangkaian peraturan yang disusun dalam suatu lembaga secara tersusun dan teratur yang harus ditaati oleh setiap orang yang berada dalam lembaga tersebut dengan tujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan teratur.
Tata tertib berisi seperangkat peraturan yang meliputi hal-hal yang wajib dilaksanakan dan yang perlu dihindari atau dilarang oleh seseorang, serta ketentuan sanksi yang diberikan bagi orang yang melanggar. Pada hakikatnya tata tertib sekolah baik yang berlaku secara umum maupun khusus, meliputi tiga unsur, yakni:
1. Perbuatan atau tingkah laku yang diharuskan dan yang dilarang;
2. Akibat atau sanksi yang menjadi tanggung jawab pelaku dan pelanggar peraturan; dan
3. Cara atau prosedur untuk menyampaikan peraturan kepada subjek yang dikenai tata tertib sekolah tersebut (Arikunto, 1990, hlm. 123-124).
Peraturan yang terdapat pada tata tertib sekolah biasanya memuat tentang kegiatan atau aktivitas yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, terutama yang berkaitan dengan kehadiran dalam proses pembelajaran, penggunaan seragam dan atribut sekolah, hubungan sosialisasi dengan warga sekolah lain, dan sebagainya.
Seorang siswa dapat dikatakan mentaati tata tertib apabila memenuhi sejumlah indikator berikut:
1. Memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan.
2. Bertanggung jawab terhadap tugas.
3. Berorientasi sukses.
4. Mampu mengendalikan diri.
5. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam peraturan.
6. Mampu menjadi teladan.
7. Tegas dalam menerapkan aturan.
8. Konsisten dalam menjalankan aturan.
9. Mematuhi peraturan yang berlaku.
10. Mempunyai hubungan yang baik dengan lingkungan sekolah.
11. Memahami peraturan yang ada di sekolah.
12. Rajin belajar.
13. Mampu bekerja sama dengan orang lain.
14. Mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
15. Mampu mengevaluasi diri.

Referensi
Arikunto, S. (1990). Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Poerwadarminto (2003). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Wijaya, C., & Tabrani, R. (1991). Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

0 comments:

Posting Komentar

popcash