Kabar Baik untuk guru mengenai Tunjangan Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi Segera Dibayarkan. Sempat tertunda, pemerintah akhirnya akan membayarkan dana sertifikasi dan non sertifikasi guru di Sidrap. Pemerintah mencatat, sedikitnya 3.000 guru sertifikasi di Sidrap, mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, akan menerima dana itu.
Total dana sertifikasi yang akan diterima 3.000 guru sertifikasi di daerah itu sebesar Rp30 miliar, dana sertifikasi guru itu untuk pembayaran triwulan IV, yakni Oktober, November dan Desember.
Selain guru sertifikasi, pemerintah juga akan membayar tunjangan bagi guru non sertifikasi. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk 2.000 guru non sertifikasi di Sidrap.
Untuk tunjangan guru non Sertifikasi itu, pemerintah akan membayar untuk triwulan III dan IV, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2016, "Surat Perintah Membayar (SPM," sudah ada," kata mantan penanggung jawab sertifikasi guru Sidrap, Syahrul Syam. Untuk Anda yang ingin mengecek Sertifikasi Triwulan Yang Cair dapat dilihat pada link dibawah ini:
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Abdul Majid membenarkan rencana pembayaran tunjangan bagi guru sertifikasi dan non sertifikasi itu. "Sedang dalam proses," ujar Majid.
0 comments:
Posting Komentar