Adanya berbagai pihak yang menguasai pasar atau harga melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna. Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar persaingan monopolistik dibahas berikut ini.
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar produk di mana hanya terdapat satu penjual saja dalam industri tersebut dan untuk produknya tidak tersedia barang pengganti/substitusi. Oleh karena pada pasar ini penjualnya hanya ada satu saja dan produknya tidak ada barang pengganti maka bagi konsumen tentunya tidak ada pilihan lain. Pembentukan harga dalam pasar ini tidak lagi ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik antara penjual/ produsen dan pembeli/konsumen, tetapi harga ditentukan oleh produsen (produsen sebagai price maker/pembuat harga).
2) Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah pasar di mana terdapat beberapa penjual (beberapa penjual yang dimaksud sering antara dua sampai belasan penjual) dalam pasar suatu produk tertentu. Kadang kala ada yang membedakan untuk pasar di mana hanya ada dua penjual saja disebut dengan pasar Duopoli, yang lebih dari dua penjual (dalam pengertian beberapa) disebut dengan pasar Oligopoli.
Dilihat dari produk yang diperdagangkan maka dalam pasar oligopoli dapat dibedakan Oligopoli non differentiated product dan Oligopoli dengan differentiated product.
3) Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah suatu pasar di mana terdapat banyak penjual (produsen) sehingga ada unsur persaingan tetapi produknya dapat dibedakan (differentiated product) sehingga ada kemampuan penjual untuk mempengaruhi harga.
Sebagai pengertian tambahan, bentuk penguasaan pasar oleh pembeli atau tinjauan pasar menurut struktur pembelinya, yang paling sering dibicarakan adalah pasar monopsoni dan pasar oligopsoni.
a. Pasar Monopsoni
Pengertian pasar monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan akan suatu produk di mana penawaran produk tersebut dari banyak pihak/penjual, tetapi permintaan akan produk tersebut dalam pasar dikuasai oleh pembeli tunggal. Atau secara singkat dapat dikatakan bahwa pasar monopsoni adalah suatu pasar yang dikuasai oleh satu orang/ badan/ lembaga sebagai pihak pembeli, sehingga pembentukan harga pada pasar ini akan dikuasai oleh pembeli (pembeli sebagai price maker).
Adapun contoh pasar bentuk ini yang pernah berlaku, misalnya ketika Bulog (Badan Urusan Logistik) sebagai satu-satunya pembeli tunggal produksi gula pasir milik petani tebu yang dihasilkan melalui pabrik-pabrik gula diseluruh Indonesia. Contoh lain ketika Badan Penyangga Cengkeh Nasional (BPCN) sebagai satu-satunya badan yang ditunjuk sebagai pembeli cengkeh dari petani.
Dalam pasar monopsoni peran pemerintah dalam penentuan harga menjadi penting. Bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar ini bertujuan untuk melindungi produsen dari tekanan harga oleh pembeli (pembeli price maker = pembuat harga). Ujud kongkrit perlindungan terhadap produsen adalah dengan penentuan harga minimum atau harga bawah (floor price) yaitu dengan menentukan harga terendah untuk harga jual suatu produk agar produsen tetap masih bisa berproduksi.
b. Pasar Oligopsoni
Pasar Oligopsoni menunjukkan pada suatu kondisi pasar di mana dalam pasar hanya terdapat beberapa pembeli yang menghadapi banyak penjual. Penjual atau produsennya biasanya para petani kecil atau industri kecil sedangkan para pembelinya adalah pedagang/produsen yang relatif besar. Masing-masing pembeli memiliki peran cukup besar untuk mempengaruhi harga produk/barang yang dibelinya.
Contoh kongkrit pasar ini, misalnya pasar tembakau di daerah sentra- sentra tembakau di Pulau Jawa seperti daerah kabupaten Temanggung, Wonosobo, Kendal, Bojonegoro dan lainnya. Produsen atau penjualnya para petani kecil yang sangat banyak jumlahnya sementara pembelinya hanya beberapa pabrik rokok besar seperti Djarum, Sampurna, Gudang Garam, Bentoel dan sebagainya.
0 comments:
Posting Komentar